Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jerit Pilu Pekerja Migran Indonesia Masih Terdengar di Malaysia

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono, di Kuala Lumpur, Selasa (18/11/2025), menunjukkan foto pekerja migran Indonesia asal Sumatera Barat yang mengalami penganiayaan di Malaysia-Rangga Pandu Asmara Jingga-ANTARA

Duta Besar Hermono meminta dan mendorong pihak kepolisian Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) menindak tegas semua pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Di sisi lain, Dubes Hermono juga menyatakan dengan tegas agar pihak imigrasi betul-betul menjalankan perannya dengan baik, guna mencegah adanya PMI yang bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Permintaan itu sudah berulang kali disampaikan Dubes Hermono kepada imigrasi.

"Jadi kedua kasus ini adalah kasus PMI undocumented (nonprosedural), baik yang dari Temanggung maupun yang dari Sumatera Barat. Jadi di sini kelihatan bahwa kalau kita sendiri terus membiarkan ada pekerja undocumented keluar dari Indonesia dan ini menimbulkan kerawanan," jelas Dubes Hermono.

BACA JUGA:Permata di Negeri Laskar Pelangi

Dubes Hermono menilai kasus-kasus penyiksaan PMI dan kasus gaji PMI tidak dibayar bertahun-tahun berawal dari masih mengalirnya pekerja-pekerja yang nonprosedural atau undocumented ke luar negeri.

Pihak berwenang dalam hal ini imigrasi memiliki kewajiban untuk menyeleksi dengan ketat orang-orang yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Kepada ANTARA petang itu Dubes kemudian menunjukkan berkas data-data korban penganiayaan asal Sumatera Barat.

Dari berkas korban diketahui bahwa korban memiliki paspor resmi yang diterbitkan imigrasi Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut menurut Dubes Hermono, menunjukkan bahwa proses profiling atau menganalisa informasi terhadap calon penerima paspor masih lemah.

Dubes Hermono mengatakan proses penerbitan paspor seringkali masih terlalu mudah, padahal proses profiling sangat penting dilakukan untuk mencegah adanya WNI yang mengaku akan melancong atau berwisata ke luar negeri, namun ternyata bekerja secara nonprosedural di negara tujuan.

"Ini mohon maaf saya katakan, tidak ada perbaikan di dalam negeri, tentang bagaimana kita melakukan pencegahan. Kalau kita tidak melakukan pencegahan, maka kejadian-kejadian seperti ini ini akan terus terjadi. Jadi pekerjaan rumah kita ini sebetulnya tidak berat, tetapi tidak pernah dibereskan," sesal Hermono.

BACA JUGA:Dari Judi Daring ke AI: Indonesia Menolak Kolonialisme Digital Global

Dia mengatakan semestinya proses profiling tidak sulit untuk dilakukan, jika ada kemauan dan keseriusan. Misalnya dengan menerapkan profiling khusus kepada pemohon paspor yang dicurigai tidak memiliki kemampuan finansial untuk berwisata ke luar negeri.

Pihak imigrasi misalnya, bisa meminta pemohon yang dicurigai akan bekerja di luar negeri, untuk menunjukkan rekening koran perbankannya, kemudian dilihat apakah yang bersangkutan betul-betul memiliki kemampuan berwisata ke luar negeri atau justru dapat dicurigai akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

"Kalau orang-orang dari 'kampung' bikin paspor itu kan harus dicurigai mau bekerja, apalagi dia perempuan, apalagi dia sendiri. Ini kan selalu ada orang yang membawanya, ada calonya kenapa hal ini tidak pernah dibereskan," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan