Restrukturisasi Utang Whoosh dan Pergeseran Kerja Sama Infrastruktur
Calon penumpang Kereta Cepat Whoosh berfoto dengan latar belakang bendera Merah Putih di Peron Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, Minggu (17/8/2025). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan souvenir kepada penumpang dan membentangkan ben-Fakhri Hermansyah-ANTARA FOTO
Permintaan pemerintah Indonesia kepada Tiongkok untuk memperpanjang tenor, menurunkan bunga, atau memberi masa tenggang dianggap oleh sebagian pihak sebagai bukti “jebakan utang”. Padahal, restrukturisasi adalah praktik umum dalam proyek infrastruktur besar dan mencerminkan respons rasional terhadap dinamika pasar.
BACA JUGA:Bank Indonesia Gerakkan Roda Ekonomi Papua Pegunungan
Penelitian Bank Dunia dan ADB menunjukkan bahwa 30–40% proyek infrastruktur di negara berkembang memerlukan penyesuaian utang pada tahap awal operasi, karena faktor seperti perpanjangan waktu konstruksi, fluktuasi permintaan, dan perubahan kebijakan.
Restrukturisasi tidak berarti kegagalan, tetapi bagian dari mekanisme manajemen risiko keuangan. Jepang pun telah melakukan restrukturisasi utang dalam beberapa proyek luar negerinya, seperti proyek jalan tol Utara -- Selatan di Vietnam. Hal yang penting adalah prosesnya harus berbasis data keuangan transparan, penilaian independen, dan negosiasi setara.
Pertimbangan Tiongkok wajar. Sebagai kreditur, Tiongkok berhak bersikap hati-hati terhadap permintaan restrukturisasi. Jika terlalu longgar, bisa memicu efek domino di negara lain penerima pinjaman “Belt and Road”, merusak kredibilitas lembaga keuangan Tiongkok.
Namun, Tiongkok tidak menutup diri terhadap fleksibilitas. Dalam kasus Sri Lanka dan Zambia, Tiongkok telah menunjukkan sikap pragmatis dengan opsi seperti penjadwalan ulang, pemotongan bunga, atau konversi utang menjadi ekuitas.
Dalam kasus Whoosh, yang paling penting bagi Tiongkok adalah adanya peningkatan nyata di pihak Indonesia dalam efisiensi operasi, pembangunan infrastruktur pendukung, dan perluasan pasar, bukan sekadar permintaan keringanan utang.
Langkah proaktif Indonesia.
Hal yang patut diapresiasi adalah sikap reflektif dari pihak Indonesia. Dalam artikelnya, sumber resmi mengakui bahwa perencanaan proyek terlalu optimistis, konektivitas transportasi masih lemah, dan kapasitas tata kelola perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:Small Click To Bigger KLIC: Dari Selatan Korea untuk Semangat Berkarya
Pemerintah juga mengajukan rencana konkret, seperti mempercepat pembangunan kawasan Transit-Oriented Development (TOD), menerapkan teknologi pemeliharaan prediktif, integrasi antar moda transportasi, dan reformasi struktur tata kelola PT KAI. Jika langkah-langkah ini berjalan, kondisi keuangan proyek dapat membaik dalam 3–5 tahun.
Dengan demikian, restrukturisasi utang harus dipahami sebagai penyesuaian bisnis berdasarkan informasi pasar baru, bukan sebagai “jebakan utang” atau “aksi penyelamatan”.
Prospek Model TOD
Harapan pemerintah Indonesia terhadap pengembangan kawasan berbasis transportasi (TOD) untuk menutupi defisit operasional adalah langkah tepat. Adapun tantangannya terletak pada eksekusi.
Belajar dari pengalaman internasional, sekitar 35% laba JR East Jepang berasal dari bisnis properti, ritel, dan periklanan di sekitar stasiun. MTR Hong Kong bahkan menjadi contoh sukses global dengan model “rail + property” yang menghasilkan keuntungan berkelanjutan tanpa subsidi pemerintah.
Taiwan High-Speed Rail juga memperbaiki kondisi keuangannya melalui pengembangan kawasan stasiun. Ciri bersama keberhasilan ini adalah: sistem hak tanah yang jelas, eksekusi perencanaan yang efisien, dan pasar konsumsi yang matang.