Membaca Kehadiran Prisiden Prabowo ke China
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping saat pertemuan di Balai Besar Rakyat, Beijing, China, Rabu (3/9/2025)--(ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/rwa)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menghadiri undangan khusus Presiden China Xi Jinping di Beijing pada peringatan 80 tahun Hari Kemenangan, di tengah kondisi nasional yang baru pulih dari kerusuhan, dapat dibaca melalui lensa kebijakan publik yang lebih luas.
Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal kehadiran, melainkan mengapa Presiden Prabowo memilih tetap berangkat, dan apa manfaat konkret yang dapat dipetik Indonesia dari langkah ini?
Seperti dijelaskan Menteri Sekretaris Negara, undangan yang datang dari Beijing bukan undangan biasa, melainkan permohonan langsung dari Presiden Xi Jinping. Ini jelas bukan perkara protokol semata, melainkan sebuah kehormatan diplomatik yang langka.
Dari sudut pandang Indonesia, kehadiran Presiden Prabowo bukan sekadar membalas undangan, tetapi menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam diplomasi global, terlebih dengan China yang sejak lama menjadi mitra strategis penting di kawasan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan stabilitas domestik; sebelum berangkat, Presiden menunda keberangkatan untuk meredam kerusuhan, membuka jalur komunikasi lintas agama, dan memastikan aspirasi masyarakat didengar.
Hal ini sejalan dengan kerangka klasik Huntington (1968) yang menegaskan bahwa stabilitas bukan semata ketiadaan konflik, melainkan kemampuan sebuah negara merespons dinamika sosial secara cepat dan adaptif.
Prinsip ini tercermin dari langkah Presiden Prabowo yang lebih dulu membuka ruang dialog dengan demonstran damai, menengok langsung korban, serta memastikan jalur komunikasi politik terjaga, termasuk dengan tokoh-tokoh lintas agama yang mengangkat isu struktural seperti reformasi pajak, pemberantasan korupsi, dan RUU perampasan aset.
Di berbagai daerah, muncul fenomena co-production of security antara warga, aparat, dan komunitas ojek online yang memperlihatkan legitimasi negara tetap terjaga. Warga Tanah Abang, Jakmania, hingga komunitas ojol yang turun dengan aksi damai bukan sekadar simbol solidaritas, melainkan bukti bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada institusi negara.
Dalam bahasa teori legitimasi yang dipopulerkan oleh Suchman (1995), kepercayaan publik semacam ini adalah aset politik yang menentukan keberlanjutan kebijakan.
Dimensi ekonomi juga menunjukkan hal serupa. Di banyak negara, kerusuhan identik dengan market punishment sehingga indeks saham ambruk drastis, tetapi di Indonesia dampaknya terbukti relatif terbatas. IHSG memang sempat turun, tapi pulih kembali keesokan harinya. Survei Nomura bahkan menegaskan keyakinan pelaku pasar bahwa the worst is over.
BlackRock, manajer aset terbesar dunia, tetap menambah kepemilikan obligasi Indonesia, menandakan fundamental ekonomi kita masih dipercaya. Hal ini ditegaskan oleh Navin Saigal dari BlackRock yang menyatakan, “berita utama baru-baru ini, secara inheren, tidak membuat kami mengubah posisi apa pun di Indonesia.”
Kepercayaan ini bukan hanya cerminan pasar, tetapi juga lahir dari konsistensi pemerintah menjaga arah kebijakan dan juga refleksi dari trust building antara negara dan masyarakat (Moynihan & Soss, 2014).
Ketika rakyat melihat negara responsif, kepastian terasa, dan gejolak tidak berkembang menjadi krisis berkepanjangan.