Membaca Kehadiran Prisiden Prabowo ke China
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping saat pertemuan di Balai Besar Rakyat, Beijing, China, Rabu (3/9/2025)--(ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/rwa)
BACA JUGA:Amnesti, Abolisi, dan Ujian Demokrasi Digital Era Prabowo
Boin dan ’t Hart (2007) melalui konsep crisis exploitation menjelaskan bahwa krisis kerap menjadi panggung bagi pemimpin untuk menegaskan kapasitas, membangun narasi, dan memperkuat posisi. Dalam kerangka itu, kunjungan Prabowo ke Beijing bukanlah pengabaian terhadap rakyat, melainkan sebuah strategic signaling bahwa Indonesia adalah negara yang stabil dan dihormati.
Dalam konteks kebijakan publik tingkat global, kehadiran pemimpin tertinggi suatu negara mencerminkan stabilitas negara dan tumbuhnya kesadaran solidaritas nasional sebagai bangsa yang kuat.
Presiden Prabowo telah berhasil menunjukkan pada relasi tinggi antarnegara bahwa kebijakan publiknya memperoleh dukungan domestik yang kuat. Pada tataran ini Prabowo hendak mempertontonkan kepada elit global bahwa Indonesia tidaklah rapuh sebagaimana yang disinyalir para pihak, tetapi tetap menjadi negara terdepan dalam pembangunan ekonomi nasional yang lebih terbuka.
Simbol-simbol diplomatik di sana berbicara banyak. Posisi duduk sejajar dengan Xi Jinping dan Vladimir Putin di panggung utama parade militer bukan semata urusan tata tempat, tetapi penegasan pengakuan global atas posisi Indonesia sebagai mitra strategis.
Lebih jauh, hanya Presiden Indonesia yang mendapat pertemuan bilateral khusus dengan Presiden Xi, sebuah privilege diplomatik yang jarang diberikan. Dari perspektif two-level game theory (Putnam, 1988), keputusan ini mengirimkan dua pesan sekaligus: dalam konteks dalam negeri. Pertama, Indonesia merupakan negara yang mampu menjaga stabilitas. Pesan kedua, ke luar negeri, Indonesia adalah aktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Di titik inilah legitimasi domestik dan legitimasi internasional bertemu. Di dalam negeri, publik menyaksikan aspirasi rakyat diakomodasi, dialog dibuka, dan stabilitas sosial dipulihkan. Di luar negeri, Indonesia tampil sebagai negara yang setara, dihormati, dan dipercaya. Dua panggung ini saling melengkapi.
Namun, ada refleksi yang perlu kita akui: sering kali kita merasa inferior, seakan-akan pengakuan internasional tidak sejalan dengan keraguan di dalam negeri.
Padahal, pengalaman kali ini membuktikan sebaliknya, legitimasi domestik memberi dasar bagi pengakuan global, sementara pengakuan global memperkuat rasa percaya diri nasional. Seperti ditegaskan Huntington (1968), stabilitas adalah fungsi adaptasi negara, dan, sebagaimana Putnam (1988) menulis, diplomasi adalah permainan dua level.
Indonesia hari ini menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan, dengan satu fondasi utama: kepercayaan, baik dari rakyat maupun dari dunia.
*) Trubus Rahardiansah, Pakar kebijakan Publik Universitas Trisakti