Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Ilmu Tanah dalam Lensa Geografi Bagi Lingkungan dan Manusia

Ilustrasi - Foto udara petani menggarap sawah di kawasan kaki Gunung Marapi, Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (19/8/2025). Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi beras nasional hingga September 2025 surplus sebanyak 4,86 juta t-Iggoy el Fitra/nym-ANTARA FOTO

Perubahan tanah terjadi setiap saat, baik karena proses alami seperti erosi dan sedimentasi, maupun akibat aktivitas manusia seperti pertanian intensif, urbanisasi, dan deforestasi.

Keragaman tanah di setiap lokasi dikenal dengan istilah variabilitas spasial. Misalnya, tanah di lereng bukit cenderung tipis dan miskin hara karena erosi oleh gerusan air yang jatuh menimpanya dan mengalir di atasnya.

Sedangkan tanah di dataran rendah lebih subur karena menjadi lokasi berkumpulnya sedimen. Memahami pola variasi ini penting agar manusia dapat mengelola lahan sesuai kemampuan alaminya, bukan memaksakan penggunaan yang justru mempercepat kerusakan lingkungan.

Penulis juga menekankan tiga prinsip geografi yang membantu menjelaskan pola persebaran tanah. Pertama, Hukum Tobler yang menyatakan bahwa lokasi yang berdekatan cenderung memiliki sifat tanah serupa. Prinsip ini menjadi dasar prediksi sifat tanah di wilayah yang belum disurvei.

BACA JUGA:Bencana Kelaparan Gaza: Potret Kegagalan Kemanusiaan Global

Kedua, prinsip ketidakstabilan konteks yang menegaskan bahwa sifat tanah dapat berubah bergantung kondisi lingkungan sehingga model atau metode pengelolaan tanah tidak selalu berlaku di semua tempat.

Ketiga, prinsip kesamaan lingkungan yang menyatakan bahwa lokasi dengan kondisi geografis mirip, seperti iklim, bentuk lahan, atau vegetasi, kemungkinan besar memiliki sifat tanah yang sama.

Pemahaman ini membuat para ilmuwan dapat memetakan tanah secara lebih akurat dengan bantuan teknologi digital dan kecerdasan buatan, sehingga data tanah bisa dimanfaatkan untuk perencanaan yang lebih tepat.

Konsep relevansi

Sebetulnya konsep klasik lain yang masih relevan adalah catena. Konsep tersebut menjelaskan pola berulang jenis tanah sepanjang lereng bukit. Misalnya, tanah di bagian puncak bukit biasanya dangkal dan berbatu, sementara bagian bawah lebih kaya bahan organik dan air karena menjadi titik akumulasi material.

Pengetahuan ini membantu perencana wilayah dan petani menetapkan peruntukan lahan yang tepat. Dengan mengenali pola tanah seperti ini, masyarakat dapat mengoptimalkan produksi pertanian sekaligus mencegah kerusakan lingkungan seperti longsor dan erosi.

BACA JUGA:Fintech, AI, dan Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Inklusif

Perkembangan teknologi juga telah mengubah cara ilmuwan mengenali tanah. Kini, pemetaan tanah tidak lagi hanya mengandalkan pengamatan lapangan, tetapi juga data dari satelit, drone, dan sistem informasi geografis (GIS).

Penginderaan jauh dapat memberi informasi tentang kelembapan tanah, kandungan bahan organik, bahkan mendeteksi tanah gambut atau tanah sulfat masam.

GPS membantu penentuan lokasi sampel tanah dengan presisi tinggi, sementara pemetaan tanah digital memanfaatkan kecerdasan buatan dan big data untuk memprediksi sifat tanah di wilayah luas.

Dengan teknologi ini, peta tanah dapat dibuat lebih detail, membantu petani, perencana kota, hingga pemerintah merumuskan kebijakan berbasis data yang akurat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan