Ilmu Tanah dalam Lensa Geografi Bagi Lingkungan dan Manusia
Ilustrasi - Foto udara petani menggarap sawah di kawasan kaki Gunung Marapi, Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (19/8/2025). Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi beras nasional hingga September 2025 surplus sebanyak 4,86 juta t-Iggoy el Fitra/nym-ANTARA FOTO
Definisi tersebut menggeser definisi ilmu tanah sebagai ilmu yang biasa dikaji untuk mendukung dunia pertanian, menjadi ilmu untuk menopang ekosistem, lingkungan, dan manusia.
Dua ilmuwan lain yaitu Teamrat Afewerki Ghezzehei dan Asmeret Asefaw Berhe dari Life and Environmental Sciences, University of California Merced, Amerika merespon usulan Hartemink dan McBratney dengan menekankan kebutuhan masyarakat saat ini dan masa yang akan datang.
BACA JUGA:Sektor Hulu dan Kemandirian Energi
Keduanya di Jurnal Soil Science Society Amerika mengusulkan definisi ilmu tanah sebagai “multidisiplin ilmu alam yang mempelajari lapisan permukaan bumi yang porous meliputi pembentukannya, komposisinya, sifat-sifatnya, proses, dan evolusinya pada berbagai skala.”
Kemudian bagaimana pergeseran definisi tanah ini berdampak bagi ruang implementasi tanah di Indonesia?
Pendekatan geografis
Di Indonesia, dimana negara ini merupakan kepulauan dengan kondisi geologi, iklim, laut, dan aktivitas vulkanik yang sangat beragam dari Sabang hingga Merauke, keterlibatan aspek geografis dalam memperluas penjelasan ilmu tanah menjadi sangat penting.
Variasi ini mempengaruhi sifat fisik, kimia, dan biologis tanah, sehingga pendekatan yang seragam tidak dapat menggambarkan kompleksitasnya.
BACA JUGA:Menelisik Prinsip Keadilan Pajak Ditanggung Pemerintah
Dengan mempertimbangkan faktor geografis, definisi tanah akan lebih kontekstual dan sesuai dengan karakteristik wilayah. Hal ini juga mendukung pengelolaan sumber daya tanah yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perbedaan regional.
Pada konteks ini, penulis yang bertugas di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terpanggil untuk berkontribusi pada polemik perkembangan dunia ilmu tanah dunia dengan menggandeng David G Rossiter untuk mempublikasikan hasil kajian mendalam di Jurnal Soil Security.
Rossiter adalah peneliti ilmu tanah di ISRIC-World Soil Information, Wageningen, Belanda dan di Section of Soil & Crop Sciences, New York State College of Agriculture, Cornell University, Amerika.
Penulis mengajak publik untuk melihat tanah dari sudut pandang geografi. Tanah tidak hanya penting karena sifatnya, tetapi juga karena lokasinya di ruang dan waktu.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pengambil kebijakan dan masyarakat dapat memahami dan mengelola tanah secara lebih bijak berbasis ruang dan waktu di tengah krisis lingkungan dan perubahan iklim yang semakin nyata.
BACA JUGA:Anomali Penggunaan AI di Kalangan Pelajar
Tanah adalah sistem hidup yang terus berubah, terbentuk melalui proses panjang yang melibatkan batuan induk, iklim, organisme, topografi, dan waktu.