Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Akses Cepat Pupuk Subsidi untuk Merawat hHarapan Petani Padi

Yoyon (51), petani asal Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, mengangkut pupuk subsidi yang ditebus di kios pupuk bersubsidi, Kamis (7/8/2025)-Harianto-ANTARA

Kasno bercerita, selama ini pendistribusian pupuk di desanya berjalan mulus tanpa ada celah penyalahgunaan.

"Kami kawal dan pantau terus, agar pupuk sampai pada petani yang benar-benar membutuhkan," ucap Kasno siang itu.

Pengawasan ketat bukan hanya tugas polisi semata, melainkan kolaborasi erat dengan pemerintah desa. Bersama-sama, mereka mencegah penimbunan pupuk yang bisa merugikan para petani dan menghambat sektor pertanian yang menjadi tulang punggung desa.

BACA JUGA:Pak Long Hanandjoeddin: Sosok Pemimpin Belitung yang Hidup di Hati Rakyat

Sinergi yang kuat antara Babinkamtibmas dan Babinsa menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini. Mereka bergandengan tangan, mulai dari monitoring lapangan, pengamanan, hingga pendampingan distribusi alat dan pupuk kepada kelompok tani.

Kasno juga tak segan mendampingi petani hingga keluar desa saat harus membeli pupuk, memberikan rasa aman dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa Cengkuang Zaenal Arifin menyatakan hingga kini distribusi dan akses pupuk di daerahnya berjalan lancar dan aman, tak ada kendala sedikit pun.

Bagi Zaenal, pupuk sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas sehingga bisa menghasilkan gabah yang banyak demi mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Penebusan dipermudah

Penebusan pupuk subsidi kini lebih sederhana, hanya dengan KTP, membuka jalan bagi petani untuk menjaga ladang dan harapan dengan kemudahan yang tak terduga.

BACA JUGA:Dari Rojali Hari Ini, Menuju Pahlawan Finansial Esok Hari

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan langkah ini bagian dari kehadiran negara, hadir dengan aturan baru, memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran tanpa kebocoran, menyentuh langsung tangan para petani.

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 memperkenalkan titik serah, sebuah simpul kendali baru yang mengikat distribusi pupuk dalam pengawasan ketat dan akuntabilitas tinggi.

BUMN pupuk berperan sebagai penjaga pintu, mendistribusikan pupuk dengan ketelitian, memastikan jumlah, mutu, dan waktu yang tepat demi keberlanjutan produksi pertanian nasional.

Petani yang tercatat dalam data e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) menjadi penerima manfaat, membawa KTP atau kartu tani sebagai tiket pengambilan pupuk di titik serah yang sudah ditentukan.

Sistem baru ini bukan hanya soal distribusi, tetapi juga tentang kepercayaan yang tumbuh, menyulam janji dan dukungan pada setiap butir benih yang ditanam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan