Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Impor Beras Versus Pengadaan Domestik

Petani memasukkan gabah ke dalam karung usai panen di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (5/6/2025)-Muhammad Izfaldi/bar-ANTARA FOTO

BACA JUGA:Mengurai Akar Premanisme Ormas Lewat Strategi Ekonomi Inklusif

Sebagai ilustrasi, harga beras medium poles per 18 Mei 2025 mencapai Rp 62 500 per 5 kilogram (Rp12500/kg), sementara harga beras 5 persen broken bervariasi antara 500-550 dolar AS per ton di pasar internasional (dengan kurs 18 Mei 2025 Rp16488,59/dolar AS), maka harga beras impor per kilogram antara Rp8244-Rp9068.

Terdapat selisih harga antara Rp3432-Rp4256 per kg dibandingkan harga beras medium domestik.

Jika impor dilakukan sebanyak 2,25 juta ton, maka terdapat selisih harga antara Rp7699-Rp9576 triliun, suatu angka yang menggiurkan bagi banyak orang, tanpa berfikir dampak buruknya bagi petani dan ketahanan produksi nasional.

Perbandingan tersebut makin lebih dahsyat, karena beras pecah 5 persen termasuk beras premium. Tentu harganya lebih tinggi dan menguntungkan bagi importir.

Bukti bahwa kebijakan impor beras sarat dengan muatan kepentingan terlihat dari harga beras yang turun saat Indonesia tidak mengimpor beras pada 2025. Patut diduga, ada konspirasi antara pemburu rente dan pedagang beras di Vietnam atau Thailand.

Fenomena ini menunjukkan kepada semua, bahwa impor beras lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya. Manfaat itu lebih dinikmati para pemburu rente yang tega mengorbankan petani sebagai pilar penyedia pangan negara.

Keuntungan yang sangat dahsyat tersebut menjadikan banyak pihak berminat untuk melanggengkan impor beras.

BACA JUGA:Berubah Besar Demi Pupusnya Rapor Merah Lawan Tim-tim Arab

Itulah sebabnya, ketika jelang musim kemarau diskursus tentang kekeringan, el nino, gagal panen, puso dan harga beras medium naik menjadi topik aktual yang mengemuka di media masa.

Importasi beras

Kebijakan yang kurang berpihak pada petani mengutamakan importasi beras dibandingkan memprioritaskan penyerapan produksi dalam negeri secara kasat mata dan apriori merupakan bentuk konkretnya.

Sebagai contoh kasus, bangsa ini mungkin bisa belajar dari situasi yang terjadi pada tahun 2018 dimana pemerintah melakukan impor beras sebanyak 2,25 juta ton di luar beras khusus.

Padahal pada tahun tersebut, produksi padi Indonesia mencapai angka tertinggi dalam sejarah. FAO melaporkan Indonesia memproduksi 56,54 Juta ton GKG (setara 33,94 juta ton).

Tahun 2018 merupakan puncak produksi karena kinerja Upaya Khusus (UPSUS) bekerja sama dengan MABES Angkatan Darat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai titik kulminasinya.

Semua bergerak dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota. Saat itu salah satu Penulis menjabat sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan melihat dari citra satelit SPOT 5 maupun LANDSAT tutupan lahan didominasi oleh padi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan