Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Antisemitisme Jadi Alat Perkuat Cengkeraman Otoritas di Universitas AS

Sejumlah mahasiswa terlihat di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, Amerika Serikat, 23 September 2021-Xinhua-ANTARA

​Beberapa kasus ini menggambarkan penggunaan penegakan hukum federal oleh pemerintah AS untuk mengatasi aktivisme kampus, yang menimbulkan kekhawatiran secara signifikan di berbagai kalangan tentang kontroversi antara keamanan nasional, kebijakan imigrasi, dan kebebasan berpendapat.

Selain itu, kantor berita Anadolu juga memberitakan bahwa Pemerintahan Trump juga telah mencabut visa puluhan mahasiswa dari Universitas California, Los Angeles (UCLA), Berkeley, Stanford dan Columbia seiring dengan tindakan keras Amerika Serikat terhadap aktivis pro-Palestina.

Rektor UCLA Julio Frenk, sebagaimana dikutip Anadolu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Program Pertukaran Pelajar dan Pengunjung (Student and Exchange Visitor Program) telah mengakhiri status visa enam mahasiswa saat ini dan enam mantan mahasiswa yang terdaftar dalam program pelatihan karier.

Sedangkan University of California, Berkeley mengumumkan bahwa enam mahasiswa telah dicabut visa F-1-nya oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu pekan ini. Universitas Stanford menyatakan empat mahasiswa dan dua lulusan baru telah dicabut visanya.

Dalih yang dilakukan oleh Pemerintahan Trump melakukan pencabutan visa dengan mengutip undang-undang imigrasi yang mengizinkan deportasi karena "dampak buruk yang serius terhadap kebijakan luar negeri."

BACA JUGA:Apakah Respons RI Terhadap Tarif Trump Sudah Tepat?

Padahal, para mahasiswa hanya berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat mereka terhadap perang brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Tidak semua universitas

Namun, tidak semua mengikuti saja arahan pemerintahan Trump. Misalnya, Universitas Harvard menolak tuntutan untuk mengubah kebijakannya, yang menyebabkan pembekuan lebih dari 2,2 miliar dolar AS (sekitar Rp38 triliun) dalam bentuk hibah federal.

Institusi lain, seperti Princeton dan MIT, telah terlibat dalam negosiasi untuk menyeimbangkan persyaratan federal dengan nilai-nilai kelembagaan.

Dengan demikian, pemerintah AS menggunakan faktor pemanfaatan dana federal sebagai alat untuk menegakkan kepatuhan terhadap interpretasinya tentang antisemitisme sehingga universitas yang gagal mematuhi arahan pemerintah berisiko kehilangan dukungan dan akreditasi federal.

Pendekatan ini telah memicu perdebatan yang meluas tentang keseimbangan antara memerangi ujaran kebencian dan menjaga kebebasan akademik.

Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, juga telah mengecam taktik pemerintah sebagai tindakan yang melampaui batas yang mengancam independensi lembaga pendidikan.

BACA JUGA:Menelaah Ancaman dan Peluang Dibalik Tarif 'Timbal Balik' Trump

Secara keseluruhan, dampak dari interpretasi "antisemitisme" untuk membungkam aksi pro-Palestina antara lain adalah menyamakan kritik terhadap Israel atau dukungan terhadap Palestina dengan antisemitisme, sehingga akan membungkam ekspresi politik, terutama dari komunitas yang terpinggirkan.

Apalagi, dalam beberapa kasus tampak adanya penargetan yang tidak proporsional, di mana mahasiswa pro-Palestina telah secara khusus terkena dampak, sehingga banyak yang mempertanyakan bahwa penerapan kebijakan Trump dilakukan secara bias, tidak adil, dan menimbulkan masalah hak asasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan