Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemenhaj Bersama Kejagung Audit Aset Perhajian di Arab Saudi

Jajaran pejabat Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung meninjau aset perhajian di Arab Saudi-Kemenhaj-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung mulai melakukan audit lapangan terhadap sejumlah aset perhajian di Arab Saudi. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj, Slamet Sodali, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan bersama tim Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut hasil pertemuan lintas kementerian terkait pergeseran aset antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. 

Delegasi Kemenhaj dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi dan Atase Kejaksaan RI untuk Arab Saudi, Erianto Nazar.

Tim gabungan ini meninjau beberapa aset strategis seperti Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. Seluruh aset tersebut akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal menuju ke Kementerian Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Menteri Haji Minta Kejagung Cek Rekam Jejak 400 Calon Pegawai Baru, Pastikan Bersih dan Layak

BACA JUGA:Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Segera Dibangun, Danantara Amankan Lahan 80 Hektar

Menurut Slamet, proses inventarisasi dimulai dari aset-aset yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan dengan pendataan aset yang belum masuk sistem. Pendataan dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, dan melibatkan sumber pembiayaan dari APBN, dana keuangan haji, hingga sumber non-APBN.

Ia menegaskan pentingnya peran Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pendampingan aparat penegak hukum diharapkan bisa menjamin setiap pengalihan aset dilakukan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen Kejagung untuk mengawal seluruh tahapan pengelolaan dan transisi aset perhajian sebagai wujud implementasi langsung arahan Presiden Prabowo dan Jaksa Agung.

“Kami akan memantau satu per satu proyek, pergeseran aset, hingga perpindahan SDM agar semua berlangsung transparan, tertib, dan akuntabel,” tegasnya.

Keterlibatan Kejaksaan Agung dalam proses ini disebut menjadi tonggak baru kolaborasi antarlembaga. Langkah ini juga menandai babak baru penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola dengan prinsip good governance dan kebijakan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan