Penyidikan Kasus Korupsi Timah Jilid II Terus Bergulir, Tersangka Korporasi Masih 5 Perusahaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin--(Antara)
“Sisa kerugian lingkungan hidup sebesar Rp119 triliun masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perhitungan ini akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut, dan tentu akan kami tindak lanjuti,” jelas Febrie.
Potensi Tersangka Baru
Pernyataan Febrie ini mengindikasikan adanya potensi penetapan tersangka baru, meski Kejagung belum memberikan bocoran nama maupun status pihak-pihak yang sedang diincar.
Analisis penyidik akan mengacu pada hasil penghitungan kerugian negara dan lingkungan yang saat ini tengah diproses BPKP.
Sementara itu, Kejagung juga memeriksa dua saksi baru pada Rabu, 9 April 2025. Mereka adalah RF, Direktur PT Tin Industri Sejahtera, serta YSC, Direktur PT Tinindo Inter Nusa periode 2015–2019 yang juga menjabat Komisaris sejak 2019.
Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:9 Penambang Timah Ditangkap di HLP Sijuk, Polisi Amankan Peralatan Tambang
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Fokus Penyidikan Masih di Lingkaran Smelter
Sejauh ini, fokus penyidikan Tipikor Timah Jilid II masih tertuju pada lingkaran direksi smelter swasta serta pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan aktivitas pertambangan dan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Data yang diperoleh menyebutkan, beberapa di antaranya termasuk pihak keluarga dari Hendri Lie, terdakwa yang sebelumnya sudah diproses hukum.
BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah, Lolos dari Belitung Melenggang di Pelabuhan Sadai
Meski publik berharap penyidikan juga menyentuh pihak yang diduga berperan sebagai “wasit” dalam pusaran bisnis timah ilegal ini, perkembangan ke arah tersebut belum terlihat jelas.