Perjudian Berbahaya Donald Trump di Iran, Dunia di Ambang Perang
Ilustrasi: Pembicaraan nuklir Iran dan Amerika Serikat--(ANTARA/Anadolu/py)
Karim Sadjadpour, analis dari Carnegie Endowment for International Peace, dalam unggahannya di platform X (dulu Twitter), menyebut Trump naif karena menganggap tekanan militer terhadap Iran bisa mendorong negara itu tunduk pada kesepakatan diplomatik terkait program nuklirnya.
Sebaliknya, menurut Sadjadpour, langkah militer tersebut justru dapat memperkuat tekad Iran untuk melawan. Hal ini tercermin dari pernyataan keras Menteri Luar Negeri Abbas Aragachim dan Duta Besar Iran untuk PBB Ali Bagheri, yang menegaskan bahwa Teheran siap menghadapi perang habis-habisan jika diperlukan.
"Serangan militer AS ini bisa menjadi awal babak baru dalam konflik AS-Iran, bukan akhir dari perang panjang yang telah berlangsung selama 46 tahun," ujar Sadjadpour.
BACA JUGA:97 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran Lewat Azerbaijan, Perjalanan Lancar dan Aman
Kritik tajam datang dari Senator Bernie Sanders, salah satu rival politik utama Donald Trump, yang mengecam keras keputusan presiden tersebut. Sanders menyebut tindakan Trump sebagai langkah yang "sangat tidak konstitusional" dan melampaui kewenangannya sebagai kepala negara.
“Konstitusi Amerika Serikat dengan tegas menyatakan bahwa hanya Kongres yang memiliki wewenang untuk menyatakan perang. Presiden tidak memiliki hak itu,” tegas Sanders dalam orasinya di hadapan para pendukungnya, hanya beberapa saat setelah Trump mengumumkan bahwa militer AS telah berhasil menggempur tiga fasilitas nuklir di Iran.
Sanders menuding Trump kerap bertindak secara otoriter dalam mengambil keputusan politik besar tanpa konsultasi atau persetujuan dari lembaga legislatif.
Ia juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Trump diduga melanggar konstitusi, merujuk pada keterlibatan militer—khususnya Garda Nasional—untuk merespons aksi protes sipil di dalam negeri selama masa kepemimpinannya.
Kritik ini memperkuat kekhawatiran banyak pihak bahwa tindakan Trump dapat memperlemah prinsip demokrasi dan memicu konflik yang seharusnya bisa dihindari melalui jalur diplomasi dan hukum.
Masuk Lagi Siklus Perang
Pernyataan Bernie Sanders mencerminkan gelombang besar penolakan yang tengah berkembang di Amerika Serikat terhadap keterlibatan negara itu dalam perang di luar negeri. Sentimen antiperang sebenarnya telah lama mengakar, bahkan jauh sebelum serangan militer terhadap Iran dilakukan oleh pemerintahan Trump.
BACA JUGA:Ratusan WNI Akan Dipulangkan dari Iran, Dievakuasi Lewat Azerbaijan
Kini, langkah Trump yang dianggap memicu eskalasi konflik berpotensi menyulut gelombang protes publik yang jauh lebih besar dibandingkan demonstrasi anti-Perang Vietnam yang mengguncang era Presiden Richard Nixon dan Lyndon B. Johnson pada dekade 1960–1970-an.
Yang lebih ironis, sebagian besar basis pendukung Trump justru berasal dari kalangan masyarakat antiperang—sebuah kelompok yang selama ini menentang keterlibatan militer AS dalam konflik asing. Langkah Trump ini pun dinilai bertolak belakang dengan aspirasi utama pendukungnya sendiri, dan bisa menjadi bumerang politik di tahun-tahun mendatang.
Jika situasi ini tidak dikelola dengan bijak oleh Donald Trump, maka posisi politiknya bisa terancam serius. Apalagi, tahun depan ia akan menghadapi Pemilu Sela (Midterm Election), yang berpotensi menghasilkan konfigurasi parlemen yang sepenuhnya berseberangan dengannya. Kondisi ini bisa membuka jalan bagi skenario-skenario politik ekstrem, termasuk upaya pemakzulan (impeachment).