Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Setelah Himbara, Purbaya Berencana Tempatkan Dana Pemerintah di Bank Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan “Prasasti Luncheon Talk” di Jakarta, Rabu (8/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana pemerintah untuk menempatkan dana menganggur negara atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN ke sejumlah bank pembangunan daerah (BPD). Langkah ini menjadi perluasan kebijakan yang sebelumnya hanya menyasar bank-bank milik negara (Himbara).

Berbeda dengan skema Himbara yang nominalnya ditetapkan langsung oleh pemerintah, penempatan SAL di BPD akan menyesuaikan kapasitas dan kesiapan masing-masing bank daerah. 

Purbaya menegaskan tidak akan memaksa, melainkan membuka ruang negosiasi dengan manajemen BPD terkait nilai injeksi dana yang realistis.

Menurutnya, beberapa bank daerah sudah menunjukkan minat, termasuk Bank Jakarta dan Bank Jatim. Ia juga telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham mayoritas kedua bank tersebut, untuk membahas pelaksanaan teknis penempatan dana.

BACA JUGA:Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Pemerintah, Fokus Salurkan ke Sektor Padat Karya dan UMKM

BACA JUGA:Bank Mandiri Minta Tambahan Likuiditas untuk Sektor Properti dan Otomotif

Purbaya menilai kedua bank itu punya fundamental kuat dan skala besar, sehingga dana yang disuntikkan bisa lebih cepat berdampak ke ekonomi regional. Ia menambahkan, penempatan dana ini tetap dijaga prinsip kehati-hatian. “Kalau uangnya hilang, saya potong saja DAU dan DAK,” ujarnya, menegaskan mekanisme kontrol terhadap risiko.

Sebagai acuan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan total penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara. Rinciannya, masing-masing Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, lalu Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Dalam laporan APBN KiTa edisi September 2025, Purbaya menyebut dampak dari kebijakan ini sudah terlihat di sektor perbankan. Ia bahkan turun langsung memantau bank penerima dana, seperti BNI dan Mandiri, untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak disalahgunakan, terutama untuk aktivitas yang bisa menekan nilai tukar rupiah seperti pembelian dolar AS.

Kebijakan penempatan SAL ke BPD diharapkan bisa memperkuat likuiditas daerah, mempercepat perputaran ekonomi, dan menjaga stabilitas keuangan nasional tanpa menimbulkan tekanan baru pada kurs dan inflasi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan