Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kasus Mafia BBM Belitung: IPW Desak Kapolda Babel Periksa Oknum Polisi Ini

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso-Ist-

BACA JUGA:Kasus Mafia BBM di Belitung: Tokoh Masyarakat Ungkap Bukti Oknum Aparat Terlibat

"Kemungkinan pekan depan kita akan buat laporan ke Mabes Polri," ungkap Cacan kepada Belitong Ekspres. 

Selain itu, juga akan melaporkan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Belitung yang diduga terlibat Mensuplau BBM ke Andre. Laporan akan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Belitung. 

"Dalam kasus ini, ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor-nya). Karena penyebabkan kerugian negara," tandas Cacan. 

Sayangnya, hingga kini berita ini diturunkan Faizal belum merespon mengenai kabar keterlibatannya membekingi bos Andre. Wartawan Belitong Ekspres kembali mencoba menghubungi nomor HP-nya, namun belum juga ada respon.

BACA JUGA:Ketua HNSI Babel: Usut Tuntas Penyelewengan BBM Solar Subsidi di Belitung

Dillansir pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Belitung. Penetapan ini dilakukan setelah penangkapan para pelaku yang berlangsung pekan lalu.

Kelima tersangka yang kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut adalah Alex (identitas usia belum dipublikasikan), Febriyansah (36), Arya Wijaya (30), Harry Robianto (41), dan Andre (26) yang diketahui merupakan pemilik PT Bahtera Bersaudara Mandiri.

Dalam perkara ini, mereka diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan adanya kabar tersebut. Saat ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saat ini, kita masih melakukan pemberkasan," kata Jojo kepada Belitong Ekpres, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:Kasus Mafia BBM Subsidi di Belitung, Oknum Aparat Bantah Terlibat

Mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) itu menjelaskan, penangkapan berawal ada informasi penimbunan bahan bakar minyak di Kabupaten Belitung. Setelah itu, Polda Babel menurunkan tim. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Ditreskrimsus Polda Babel turun ke lokasi yang dicurigai. Polisi menggerebek gudang milik PT Bahtera Bersaudara Mandiri, di Jalan Selembat Lama, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.

Hingga akhirnya lima orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Polda juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat yang digunakan dalam menjalankan aksinya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan