Wagub Babel Terdakwa, Pengacaranya Tersangka, AK Laporkan Kapolda ke Mabes Polri
Wakil Gubernur Babel, Hellyana dan Pengacaranya Andi Kusuma--Ist/Babel Pos
Kasus yang menjerat Wagub Babel ini bermula dari pemesanan fasilitas di Hotel Urban Viu by Millennium Pangkalpinang sejak Agustus 2023 hingga September 2024.
BACA JUGA:Wagub Babel Akui Merasa Terasing di Kantor Sendiri, Hellyana Siap Hadapi Kasus Hukum
BACA JUGA:Kasus Penipuan Wagub Babel, Pelapor Tolak Damai: Tak Ada Maaf untuk Hellyana
Terdakwa memesan kamar hotel, ruang meeting, paket kegiatan, hingga konsumsi melalui perantara seorang manajer hotel, Nuraida Adelia Saragih.
Namun, tagihan atas penggunaan fasilitas tersebut tidak kunjung dibayarkan.
Upaya penagihan terakhir dilakukan hingga Januari 2025, namun tidak membuahkan hasil. Akibatnya, pelapor harus menanggung kerugian pribadi sebesar Rp22.257.000.
Dampak dari kejadian tersebut juga membuat pelapor kehilangan pekerjaannya di hotel tersebut.
Merasa dirugikan, pelapor akhirnya melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus yang melibatkan pejabat daerah sebagai terdakwa dan pengacaranya sebagai tersangka ini kini menjadi perhatian luas.
Di satu sisi, proses hukum terhadap Wagub Babel masih berjalan di pengadilan. Di sisi lain, pengacaranya melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan aparat penegak hukum ke Mabes Polri.