Residivis Pencabulan Anak Nekat Gelapkan Motor Kerja, Dijual Demi Sabu
Residivis pencabulan anak yang nekat gelapkan motor kerja diamankan bersama barang bukti--Ist/Babel Pos
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda MF125TR warna hitam dengan nomor polisi BN 6912 PY serta satu helai jaket hitam.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Wagub Hellyana Laporkan Gubernur Hidayat Arsani ke Polda Babel, Konflik Memanas
BACA JUGA:Heboh! 26 Kg Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Babel, Sabu di Laut Belitung dan Ganja di Bangka
Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna proses hukum berikutnya.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku agar mendapatkan sanksi yang setimpal,” tegas Max.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena melibatkan pelaku dengan riwayat kriminal sebelumnya, sekaligus menunjukkan keterkaitan antara tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika. (*)