NasDem Babel 'Semprot' Kemensos Soal BPJS PBI, Menkes: RS Tolak Pasien Segera Lapor!
Wakil Ketua III DPRD Babel sekaligus Anggota Fraksi NasDem, Edi Nasapta-Dodi Pratama/BE-
Ada beberapa catatan penting yang diberikan Edi bagi penyelenggara layanan kesehatan di Babel.
Pertama, ia meminta BPJS Kesehatan di Babel bekerja jauh lebih responsif dan tidak kaku dalam menangani keluhan warga terkait status kepesertaan.
BACA JUGA:BPJS Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Darurat Termasuk Peserta JKN PBI Nonaktif
Kedua, pelayanan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di tingkat kabupaten dan kota harus lebih luas menyentuh masyarakat bawah.
Edi menekankan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional warga yang wajib didahulukan oleh negara di atas kepentingan birokrasi.
Meskipun tersedia jalur reaktivasi, proses birokrasi di lapangan seringkali menjadi hambatan besar bagi warga yang sedang panik.
Ia mendesak adanya koordinasi yang lebih solid antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan agar pelayanan medis tidak terhenti hanya karena persoalan sinkronisasi data.
“Masalah kesehatan ini adalah hak dasar masyarakat yang wajib hukumnya untuk didahulukan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena sistem data yang belum sinkron,” pungkas Edi.
BACA JUGA:Mensos Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Peserta BPJS PBI JK
Menkes Minta Masyarakat Laporkan RS
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk segera melaporkan rumah sakit yang menolak melayani peserta BPJS PBI JKN.
Pemerintah menegaskan layanan peserta BPJS PBI telah diaktifkan untuk tiga bulan ke depan agar pasien tetap mendapatkan pelayanan.
Budi menegaskan tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien BPJS PBI karena biaya pelayanan tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ia meminta masyarakat melaporkan pelanggaran tersebut kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, maupun BPJS agar segera ditindaklanjuti dengan sanksi.
“Kalau ada rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” kata Budi di Kompleks DPR/MPR.