Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

NasDem Babel 'Semprot' Kemensos Soal BPJS PBI, Menkes: RS Tolak Pasien Segera Lapor!

Wakil Ketua III DPRD Babel sekaligus Anggota Fraksi NasDem, Edi Nasapta-Dodi Pratama/BE-

BACA JUGA:BPJS Watch Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja MBG dan Koperasi Merah Putih

Kementerian Kesehatan akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit yang masih berani menolak pasien, terutama kasus penyakit katastropik.

Budi menjelaskan bahwa penolakan pasien justru merugikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional karena skema pembiayaan sudah dipastikan aman.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Dirut BPJS Kesehatan yang sudah mengeluarkan surat resmi terkait jaminan layanan tersebut.

Saat ini pemerintah memang sedang melakukan penataan ulang data peserta BPJS PBI JKN guna memastikan bantuan iuran tepat sasaran.

Evaluasi ini dilakukan agar peserta yang memiliki penghasilan tinggi tidak lagi masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang dibiayai negara.

BACA JUGA:Cara Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Proses peninjauan ulang data ini akan berlangsung selama tiga bulan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik, Kemensos, dan pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta yang benar-benar berhak menerima manfaat perlindungan sosial. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan