3 Bos Timah Resmi Ditahan Polda Babel! Buntut Tragedi Tambang Telan 7 Nyawa
Barang bukti alat berat tambang maut yang diamankan Polda Babel-Reza Hanapi/Babel Pos-
Sejumlah dokumen titipan pasir yang menjadi bukti aktivitas ekonomi ilegal di lahan tersebut turut disita penyidik.
"Kami menduga masih ada dua unit alat berat lainnya yang saat ini masih tertimbun di bawah material tanah," ungkap jenderal bintang dua tersebut.
BACA JUGA:Respon PT Timah Soal Tambang Maut Pemali: Bongkar Fakta Penertiban Berulang
Ilegal dan Tanpa Izin Operasional
Status aktivitas tambang di area eks Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali tersebut dipastikan sepenuhnya ilegal.
PT Timah Tbk melalui Kabid Humas Anggi Siahaan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari operasional resmi perusahaan.
Pihak perusahaan menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang sangat disesalkan ini.
Seluruh mitra usaha diingatkan kembali untuk mematuhi regulasi serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Perusahaan mengimbau agar seluruh pihak senantiasa mengedepankan prinsip K3 dalam setiap proses penambangan," ujar Anggi Siahaan.
BACA JUGA:Update Tragedi Maut di IUP PT Timah: 6 Jenazah Penambang Ditemukan, Sisa 1 Korban
Ketegasan dalam mematuhi aturan keselamatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam dunia pertambangan.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan nyawa manusia demi keuntungan semata.
Satu Korban Masih Terkubur
Memasuki hari kelima pascamusibah, tim SAR gabungan masih berupaya keras menemukan satu korban terakhir yang masih tertimbun.
Sebanyak tiga unit ekskavator dikerahkan untuk membongkar tumpukan gundukan tanah yang sangat tebal di lokasi.