Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Teka-teki Kasus Lubuk Besar: 64 Alat Berat Disita, Mengapa Ahok Cs Masih Berstatus Saksi?

Sejumlah alat berat yang disita dari kasus tambang ilegal di Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk Besar, Bangka Tengah-Ist/Babel Pos -

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa satu orang tersangka operator tidak mungkin mengendalikan belasan alat berat sekaligus.

Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan banyak pihak yang hingga kini statusnya belum dinaikkan oleh penyidik.

Empat tersangka yang saat ini ditahan adalah Herman Fu, Iguswan Saputra, Yulhaidir, serta seorang mantan pejabat kehutanan, Mardiansyah.

BACA JUGA:Waspada! Wabah PPR Domba Intai Bangka Belitung, Tingkat Kematian Ternak Capai 100 Persen

Cukong Herman Fu disebut sebagai pengendali lapangan yang mengoordinasikan alat-alat berat tersebut di lokasi.

Menariknya, Herman Fu diketahui menjual hasil timahnya melalui sang adik, Melvin Edlyn alias Ahok. "ME masih saksi," ujar Kajati Babel, Sila Pulungan, melaluo siaran pers resminya belum lama ini.

Ahok diduga berperan sebagai penampung sekaligus penghubung utama ke jaringan smelter swasta yang ada di Jakarta maupun Bangka.

Tanpa peran penampung, pasir timah hasil tambang ilegal di Lubuk Besar tidak akan bisa mengalir menjadi uang.

Selain Ahok, sederet nama lain seperti Sofyan, Aloysius, H Toni, hingga Frengky juga masih berstatus saksi.

Nama-nama ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kepemilikan alat berat yang bekerja di wilayah Sarang Ikan.

BACA JUGA:Sadis! Suami Serang Istri di Tempat Kerja, Pisau Karat Jadi Bukti

Tantangan bagi penyidik Kejati Babel memang sangat besar mengingat adanya dugaan intervensi dari "pemain besar" di balik para cukong.

Para pemain tambang di kawasan Lubuk Besar disinyalir memiliki jaring pengaruh yang luas hingga ke tingkat pengambil kebijakan.

Dampak Ekologi dan Kerugian Negara 

Skandal Lubuk Besar bukan sekadar masalah administrasi pertambangan, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan lingkungan daerah.

Potensi kerugian negara yang dihitung dari kerusakan ekologis diperkirakan mencapai angka hingga Rp 12,9 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan