Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Sadis! Suami Serang Istri di Tempat Kerja, Pisau Karat Jadi Bukti

Sadis! Suami Serang Istri di Tempat Kerja Pangkalpinang, Pisau Karat Jadi Bukti-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami yang menyerang istrinya pakai pisau secara brutal di tempat kerja terjadi di Kota Pangkalpinang. 

Tersangka berinisial BG (31) berhasil diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Kampak.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan tindak pidana kekerasan yang terjadi pada pekan lalu.

Aparat kepolisian bergerak setelah mendapatkan informasi akurat mengenai persembunyian pelaku.

Kepala Polresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengonfirmasi keberhasilan tangkapan tersebut.

BACA JUGA:Mitos ‘Cukong’ Tambang Tak Tersentuh Runtuh, Acing dan Frans Kini Ditahan Polisi

Penangkapan didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/46/I/2026/SPKT yang diterima tertanggal 21 Januari 2026.

Pihak kepolisian langsung melakukan interogasi mendalam sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di luar kontrakannya. 

"Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri," ujar Kombes Pol Max Mariners, dikutip dari Babel Pos.

Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore di Toko Bangunan Romfa Jaya.

Lokasi kejadian berada di Jalan Fatmawati, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Skandal Baru RSUP Babel: Ventilator Tak Sesuai Spek, Keluarga PPK Diduga Main Proyek

Korban berinisial GSA (30) yang merupakan seorang ibu rumah tangga sedang bekerja saat pelaku mendatangi lokasi.

Melihat kedatangan sang suami, korban merasa terancam dan berusaha menyelamatkan diri ke kamar mandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan