Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Sidang Perintangan Tipikor Timah Memanas, Fakta Baru Isyaratkan Tersangka Tambahan

Sidang Perintangan Penyidikan Tipikor Timah Memanas, Fakta Baru Isyaratkan Tersangka Tambahan-Reza Hanapi/Babel Pos-

Ketegangan sempat terjadi saat pemeriksaan saksi Andi Kusuma. Ia mengakui tidak terlibat langsung dalam persidangan awal perkara tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Sidang Perkara Penyelundupan Timah Belitung, Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan 14 Terdakwa

Ia hanya mengikuti jalannya sidang melalui media sosial seperti TikTok. Dari sana, Andi mengaku menaruh perhatian pada perhitungan kerugian negara yang disampaikan ahli Kejagung.

“Saya melihat hitungan awal Rp271 triliun. Lalu dalam fakta persidangan turun menjadi sekitar Rp130 triliunan. Itu yang membuat saya berpikir dan mendalami,” ujar Andi.

Pernyataan itu langsung dipotong oleh JPU. Jaksa menegaskan bahwa soal besaran kerugian negara sudah tidak relevan untuk diperdebatkan.

“Perkara kerugian negara itu sudah diputus dan inkrah di Mahkamah Agung,” sela JPU.

Jaksa juga menegaskan bahwa pandangan Andi hanyalah pendapat pribadi dan tidak memiliki implikasi hukum dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Royalti Timah Babel Masih 3 Persen, Ketua DPRD Tegaskan Seharusnya 7 Persen

Andi Kusuma pun tidak tinggal diam. Ia balik mempertanyakan dasar pemeriksaannya sebagai saksi perintangan.

“Saya bingung. Saya diperiksa karena laporan itu atau karena acara kontroversi di televisi. Pasal 21 itu soal menghalangi. Ini perkara sudah lid, tut, dan putus. Kapan saya menghalangi?” ujar Andi.

Jaksa kembali menegaskan bahwa Andi hanya mengikuti persidangan melalui media sosial. Andi menanggapi dengan menyebut pihaknya juga melakukan investigasi sendiri.

Sidang pun menjadi sorotan karena membuka peluang pengembangan perkara. Jaksa memastikan seluruh fakta yang terungkap akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan