Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menanti Status Hukum Kolektor Timah Babel, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rp300 Triliun?

Rumah mewah bos Kolektor Timah Agat yang disegel Kejagung bulan lalu-Istimewa-

Agat sebelumnya terseret kasus korupsi pembelian bijih timah mengandung terak di gudang Baturusa PT Timah pada 2021 bersama dua terdakwa lain, yakni Ali Samsuri (kepala Unit Produksi Laut Bangka PT Timah) dan Tayudi alias Ajang.

Kasus bernilai kerugian negara Rp50 miliar ini mencuri perhatian nasional karena menjadi perkara tipikor tata niaga timah pertama yang masuk pengadilan. Namun drama hukum terjadi ketika majelis hakim Tipikor Pangkalpinang memvonis Agat Cs bebas. PT Timah dianggap bukan lagi BUMN, melainkan perusahaan swasta biasa.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal Berkedok Izin Pasir Kuarsa Terbongkar, Menteri ESDM Tarik Kewenangan Daerah

Jaksa tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, pada 21 Juni 2022, MA menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Tayudi. Ironisnya, hanya direktur boneka itu yang akhirnya dipenjara, sementara Agat dan Ali Samsuri kembali bebas demi hukum.

Kerugian negara pun tidak pernah dipulihkan karena uang pengganti hanya bisa dibebankan kepada pelaku utama yang dijatuhi hukuman setara.

“Walau ada yang divonis penjara, tapi kerugian negara tidak pulih. Sebab Agat tidak divonis sama dengan Tayudi,” tegas Noviansyah, Kasi Pidsus Kejari Bangka.

Kini, di Jilid II, Kejagung mulai menelusuri peran kolektor, termasuk Agat, dalam rantai pasok timah ilegal. Sejumlah aset bernilai besar mulai dari rumah mewah hingga gudang penyimpanan kembali disegel.

BACA JUGA:Nasib Para Kolektor Timah Masih Misteri Pasca Kejagung Segel Aset Bernilai Fantastis

Sumber internal aparat penegak hukum menyebutkan aset-aset tersebut dipercaya berasal dari keuntungan bisnis timah ilegal selama bertahun-tahun.

Hal ini memunculkan pertanyaan baru: apakah kali ini Agat kembali dapat menghindar seperti kasus sebelumnya, atau justru penyidikan akan membuka tabir dominasi jaringan kolektor yang selama ini dianggap kebal?

Selain Agat, misteri status puluhan kolektor lain masih menyisakan tanda tanya. Ke mana mereka menghilang? Apakah sedang menghindari penindakan, atau menunggu pengumuman resmi dari Kejagung?

Atmosfer publik di Babel berubah drastis. Figur-figur besar bisnis timah yang dulu bebas berkeliaran kini sepi dari sorotan. Sinyal kuat bahwa Kejagung telah memetakan nama-nama kunci semakin menonjol, tapi tahap berikutnya belum diumumkan.

BACA JUGA:Menguak yang Terlupakan: Penikmat Duit Korupsi Timah, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Pertanyaan terbesar kini mengarah pada integritas penegakan hukum: apakah kasus ini benar-benar akan menembus aktor-aktor besar, atau justru berakhir menjadi drama lama yang tak menyentuh akar persoalan dan tidak memulihkan kerugian negara?

Bagi Agat, babak baru ini bisa menjadi titik balik perjalanan hukumnya. Status “sakti” yang melekat selama bertahun-tahun kini berada di ujung tanduk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan