Menanti Status Hukum Kolektor Timah Babel, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rp300 Triliun?
Rumah mewah bos Kolektor Timah Agat yang disegel Kejagung bulan lalu-Istimewa-
Pengusutan terhadap kolektor timah merupakan lanjutan dari Jilid I, di mana pengadilan telah menjatuhkan putusan terhadap pemilik smelter dan jajaran direksi PT Timah, serta pejabat dinas ESDM Babel.
Sementara itu, para pemilik CV atau perusahaan-perusahaan kecil yang berperan sebagai jembatan pasokan, sebagian besar masih berstatus saksi, bahkan ada pemilik yang kabur tanpa jejak.
Lima smelter milik perusahaan swasta yang dinyatakan bersalah kini seluruhnya disita negara. Pengelolaan ke depan akan dialihkan kepada pemerintah.
BACA JUGA:Satgas Sita 39 Alat Berat, Jejak Timah Ilegal Kini Jadi PR Besar Kejati Babel
Kelima entitas tersebut ialah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Keterlibatan Kolektor Masih Jadi Sorotan
Data yang dihimpun Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) menunjukkan, sejumlah pimpinan perusahaan boneka serta puluhan kolektor timah yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Puluhan bos yang diperiksa tersebut berpotensi memiliki peran besar dalam dugaan praktik korupsi timah. Indikasinya tidak hanya menyentuh pihak swasta, tetapi juga mengarah pada jaringan birokrasi.
Jejak Para “Bos Timah” Mulai Menghilang
Seperti diberitakan sebelumnya, publik di Bangka Belitung kembali mempertanyakan keberadaan para kolektor timah atau yang dikenal sebagai “bos timah”.
Setelah Kejagung mengusut praktik tata niaga timah ilegal yang diprediksi merugikan negara hingga Rp300 triliun, para kolektor mendadak tidak terlihat lagi di ruang publik.
BACA JUGA:Sidang Perintangan Korupsi Timah & Suap Hakim Berlanjut, Saksi dari Babel Siap-Siap Dipanggil
Informasi yang beredar menyebut ada sekitar 38 kolektor timah di Babel yang kini masuk radar penyidik Kejagung. Para kolektor berasal dari berbagai wilayah: Jebus (Bangka Barat), Bangka Selatan, Belinyu, Bangka Tengah, hingga Belitung.
Nama Agustino alias Agat kembali mencuat sebagai salah satu target utama. Agat, kolektor asal Parit Tiga sekaligus pemilik CV Mentari Bangka Sukses (MBS), dikenal luas sebagai sosok yang kerap lolos dari jeratan hukum di kasus-kasus sebelumnya.
Jejak Panjang Agat Sejak 2021