BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya pejabat negara yang tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu contoh mencolok yang dia sebutkan adalah seorang pejabat yang mencantumkan nilai aset mobil Toyota Fortuner hanya sebesar Rp 6 juta.
Nawawi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi. Ia menilai bahwa pengisian LHKPN sering kali tidak mencerminkan kebenaran.
"Kami menemukan banyak ketidaksesuaian, seperti mobil Fortuner yang diisi harganya Rp 6 juta. Kami ingin tahu dari mana dia mendapatkan Fortuner seharga itu, karena kami juga ingin membelinya jika ada," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember.
BACA JUGA:Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Dorong Evaluasi Senjata Api pada Polisi
BACA JUGA:Buntut Ucapan Gus Miftah, Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
Walaupun Nawawi tidak menyebutkan nama pejabat yang bersangkutan, dia menyoroti fenomena di mana banyak pejabat hanya menganggap pengisian LHKPN sebagai formalitas. "Lebih banyak kebohongan dibandingkan kejujuran dalam pengisian LHKPN. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah," tambahnya.
Nawawi juga memberikan contoh kasus dugaan korupsi yang berawal dari pengisian LHKPN, seperti kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat bea cukai Jogjakarta Eko Darmanto.
"Kami telah menemukan banyak ketidakakuratan antara apa yang dicantumkan dalam LHKPN dan fakta yang kami temukan. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini," pungkasnya. (jpc)