BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 8.304 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rawan pangan dan gizi.
Program bantuan itu dilaunching oleh PJ Bupati Belitung Yuspian beserta jajarannya di halaman Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Belitung, Selasa 30 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Yuspian berharap program penyaluran bantuan pangan Kabupaten Belitung tahun 2024 dapat membantu memenuhi kebutuhan KPM.
"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak manfaat kepada para penerimanya khususnya dari keluarga kurang mampu," kata Pj Bupati Belitung kepada wartawan usai acara.
Menurut Yuspian, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tersebut disalurkan kepada sebanyak 8.304 KPM di Belitung.
"Kami tidak berharap bantuan ini terus menerus diterima oleh orang yang sama, artinya di tahun-tahun selanjutnya mereka yang menerima ini sudah lepas dari daftar penerima dan ada orang lain yang menggantikan," ujarnya.
BACA JUGA:Popda Belitung Resmi Dibuka, Persiapkan Atlet Sambut Popda Babel
BACA JUGA:Bujangan Gantung Diri di Kamar Mandi, Polres Belitung Dalami Motifnya
Selain itu, Yuspian juga berharap bantuan pangan berupa beras ini dapat membantu ekonomi masyarakat di daerah. "Saya berharap bantuan seperti ini juga menjadi modal awal untuk bangkit," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 8.304 KPM, sasaran program bantuan ini adalah masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi.
"Total jumlah masyarakat penerima bantuan sebanyak 8.304 KPM yang tersebar di seluruh kecamatan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly.
Menurut dia, jumlah KPM tersebut terdiri dari Kecamatan Tanjung Pandan sebanyak 3.822 KPM, Sijuk 1.472 KPM, Selat Nasik 504 KPM, Membalong 1.623 KPM, dan Badau 883 KPM.
Ia mengatakan, sasaran penerima bantuan pangan tersebut adalah masyarakat miskin dan yang masuk dalam kategori rawan pangan dan gizi. "Penerima bantuan pangan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga," ujarnya.
BACA JUGA:Undang Awak Media, Bawaslu Babel Bahas Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
BACA JUGA:Jaga Marwah Demokrasi, APDESI Belitung Ingatkan Kades Netral di Pemilu 2024