Secercah Harapan Napi Nusakambangan atas Kesuksesan Pemilu 2024

Senin 29 Jan 2024 - 23:01 WIB
Oleh: Sumarwoto

BACA JUGA:Perjuangan Guru di Bondowoso Merayu Siswanya Kembali ke Sekolah

Deni mengharapkan Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin dan penyelenggara negara yang jujur dan amanah serta ke depannya dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang adil dan menguntungkan.

"Khususnya bagi kami narapidana yang berada di dalam lapas," katanya kepada ANTARA melalui video call atas seizin pihak lapas setempat.

Sama halnya dengan Deni, napi Lapas Kembangkuning lainnya, Adi Setiawan, juga antusias untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Hal itu karena dia merasa sebagai warga negara Indonesia perlu ikut memilih calon pemimpin bangsa ke depan.

Warga Lampung yang divonis 15 tahun penjara atas kasus narkoba itu merasakan pelayanan pendaftaran pemilih di Lapas Kembangkuning berjalan cukup baik meskipun hingga sekarang belum pernah ada sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan dalam Pemilu 2024.

Padahal, sosialisasi tersebut sangat diperlukan karena pemilu diselenggarakan lima tahun sekali sehingga narapidana bisa memahami tata cara pencoblosan termasuk mengetahui siapa saja calon pemimpin yang akan dipilih.

Adi berharap Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang baik dan dicintai oleh masyarakat.

Fasilitasi lapas

Upaya untuk memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan di berbagai lapas agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI.

BACA JUGA:Merayakan perbedaan Pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Menjadi Pelajar Pancasila yang Kepo Itu Harus!

Dalam hal ini, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah memfasilitasi para napi yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik untuk melakukan perekaman data kependudukan agar bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Demikian pula dengan para napi di Nusakambangan, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Cilacap telah melakukan perekaman data kependudukan bagi napi di pulau "penjara" itu sehingga mereka bisa tercatat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso mengatakan berdasarkan data per tanggal 25 Januari 2024, jumlah napi di Kabupaten Cilacap lebih kurang 2.695 orang yang tersebar di delapan lapas di Pulau Nusakambangan dan satu lapas di Cilacap.

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu mengakui tidak semua napi di Nusakambangan terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 karena lebih kurang 212 orang di antaranya merupakan warga negara asing.

Sementara bagi narapidana kasus terorisme yang berjumlah 127 orang, pihaknya tetap memfasilitasi mereka agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 meskipun tidak menutup kemungkinan ada sejumlah napi yang cenderung tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pada Pemilu Serentak 2024 terutama yang masuk kelompok garis keras atau tingkat radikalismenya masih tinggi.

Kategori :