TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Satreskrim Polres Belitung menangkap pria bernama David Anggi alias Anggi (23), karena diduga mencuri uang di kotak amal Surau As-Shobur Desa Dukong, Tanjungpandan, Senin 2 Desember 2024.
Pelaku Anggi diamankan di kontrakannya yang ada di Jalan Hasyim Idris, Kecamatan Tanjungpandan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Dia menjelaskan, peristiwa berawal saat pengurus surau curiga dengan yang kotak amal yang berkurang.
Setelah itu pengurus surau memasang CCTV sebanyak 4 titik. Tujuannya untuk memantau situasi di surau. Saat itu, pengurus surau curiga lantaran jam digital berubah. Karena KWH listrik di surau pernah dimatikan. Lalu uang kotak amal berkurang.
BACA JUGA:Kasus Asusila di Belitung, Terdakwa Minta Hakim Dibebaskan dari Tuntutan JPU
BACA JUGA:Reses Ketua DPRD Belitung, Vina Serap Aspirasi Masyarakat Desa Air Saga
Setelah dicek, ada seseorang pria yang tidak dikenal masuk di dalam surau tersebut. Lalu dia mematikan KWH listrik yang ada di lokasi. Pria tersebut terlihat mengambil uang yang berada di kotak amal.
"Atas kejadian ini, pihak surau mengalami kerugian hingga Rp 2,6 juta. Setelah itu pengurus surau melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Belitung, "Kata AKP Fatah kepada Belitong Ekspres, Selasa 3 Desember 2024.
AKP Fatah mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut jajaran Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, mencari keberadaan pelaku.
"Hingga akhirnya, dia berhasil diamankan di kontrakannya. Setelah dilakukan pengembangan, diduga pelaku juga melakukan pencurian kotak amal di masjid lain wilayah Tanjungpandan," pungkasnya.