BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melaksanakan audiensi di ruang Rapat Dirjen Cipta Karya, Gedung Kementerian PUPR Jakarta. Audiensi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang prasarana.
Membuka diskusi, Bupati Beltim Burhanudin menjelaskan maksud dan tujuannya adalah atas rekomendasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung dan perlunya keterpaduan program.
“Maksud audiensi ini dikarenakan sebelumnya Pemda Beltim telah melaksanakan koordinasi dengan Balai di Provinisi Babel dan direkomendasikan untuk audiensi secara langsung ke Dirjen Cipta Karya karena diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan," ungkap Burhanudin baru-baru ini.
Burhanudin menjelaskan tiga permasalahan pelayanan dasar yang ada di Kabupaten Beltim yang dirasa perlu untuk segera ditindaklanjuti melalui kewenangan atau program yang ada di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Popda Belitung Resmi Dibuka, Persiapkan Atlet Sambut Popda Babel
BACA JUGA:DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Harja Beltim Ke-21
“Audiensi ini saya didampingi tiga Kepala Dinas yang membawahi tiga bidang pelayanan dasar. Penanganan Kawasan Perumahan dan Permukiman terkait pengelolaan air bersih dan air limbah. Pengelolaan sampah terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sarana pendidikan terkait rehab sarana sekolah yang dalam kondisi rusak parah," katanya.
Idwan Fikri Kepala Dinas yang membawahi kawasan permukiman menjelaskan bahwa saat ini kondisi penanganan limbah di rumah masyarakat Belitung Timur sebagian besar masih menggunakan sistem cubluk yang tidak sesuai standar. Hal ini dapat menjadi masalah kedepannya jika tidak segera tertangani.
Selanjutnya terkait penanganan sampah, Novis Ezuar menjelaskan bahwa beban TPA Trafo Mayang Belitung Timur yang dibangun oleh Kementerian PUPR, kondisi landfill sudah sangat berlebih dan tidak dapat menampung sampah lagi.
Berdasarkan penilaian readlines criteria dari BPPW Bangka Belitung, sistem pengelolaan persampahan skala kota Kabupaten Belitung Timur dinyatakan “sudah memenuhi semua kriteria atau mempunyai skor 100”. Untuk ini Novis berharap Kementerian PUPR segera merealisasikan pembangunan landfill.
BACA JUGA:Ribuan Warga Ikuti Jalan & Senam HUT ke-21 Beltim
BACA JUGA:HUT ke-21 Beltim, Ribuan Warga Terhibur Saat Malam Pesta Rakyat
Terkait masalah prasarana Pendidikan, Sarjano menjelaskan bahwa sebagian besar sekolah di Beltim merupakan warisan dari era pembangunan 80an atau era Inpres. Tentunya kondisi bangunan tersebut sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan.
Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim telah mengusulkan untuk rehab dan telah disurvey oleh KemenPUPR pada tahun 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait bangunan sekolah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa yang jadi masalah, terdapat peraturan yang mengunci bahwa bangunan yang telah masuk usulan tidak bisa di masukan pembiayaan lewat anggaran lainnya yang menyebabkan pemda tidak bisa merehab bangunan yang rusak menggunakan anggaran APBD, DAK atau lainnya.