Airlangga Hartarto Sebut Penundaan Kenaikan PPN Belum Dibahas oleh Presiden Prabowo

Kamis 28 Nov 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen belum menjadi topik yang dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan ini disampaikan Airlangga menanggapi komentar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebutkan potensi penundaan tersebut.

"Belum ada pembahasan mengenai itu," tegas Airlangga saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 28 November. Ia juga menekankan bahwa jika kenaikan PPN ditetapkan, bahan pokok akan dikecualikan dari kebijakan tersebut. 

"PPN memiliki pengecualian, terutama untuk kebutuhan pokok dan sektor pendidikan. Hal ini perlu dirujuk sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman untuk Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Mendag Budi Santoso: Harga MinyaKita Akan Turun dalam 2-3 Hari

Airlangga menegaskan bahwa saat ini belum ada jadwal untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang kenaikan PPN 12 persen dengan Presiden Prabowo. 

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai apakah kenaikan pajak ini akan diterapkan pada tahun depan atau ditunda. "Untuk saat ini, kita belum membahasnya. Mari kita tunggu keputusan selanjutnya," ujarnya. (beritasatu)

Kategori :