BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti 130 Laporan Politik Uang di Pilkada 2024
Pemantauan yang dilakukan, dari proses pemungutan suara hingga penghitungan hasil, sangat penting untuk memastikan situasi terkini di setiap TPS.
Salah satu teknologi yang digunakan dalam pemantauan adalah aplikasi "SPRADIK" (Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi), yang membantu mengawasi hasil perhitungan surat suara di TPS-TPS di Provinsi Bangka Belitung, termasuk di Beltim.
Menurut Kajari Rita Susanti, aplikasi ini diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Babel untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, mulai dari pendaftaran pemilih, pemungutan suara, hingga penghitungan hasilnya. (Diskominfo SP Beltim)
Kategori :