Hujan di Bulan Guru Nasional

Minggu 24 Nov 2024 - 20:48 WIB
Oleh: Ares Faujian

November adalah bulan istimewa, tak terkecuali bagi para guru di Indonesia. Ihwal ini bukan karena label “November Rain” dari lagu Gun N’ Roses sebagai bulan penghujan. Namun, bulan ini ternyata telah didaulat sebagai Bulan Guru Nasional. Ada yang sudah tahu?

Dari web resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen, 2024) menginformasikan bahwa, sebagai wujud apresiasi atas peran guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, serta dalam rangka euforia Hari Guru Nasional (HGN), Prof. Abdul Mu’ti sebagai menteri Kemendikdasmen RI telah meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang 1 November 2024. 

Menurut Panduan Penyelanggaraan Rangkaian Bulan Guru Nasional Kemendikdasmen, rangkaian kegiatan Bulan Guru Nasional 2024 antara lain: 1) Apresiasi Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) Jambore GTK Hebat 2024; 2) Aktivitas Bulan Guru Nasional Sepanjang Bulan November, yaitu Webinar Guru Hebat, Sapa GTK (Spesial Hari Guru Nasional), Hari Guru di Sekolahku, Bulan Guru di Dinas Pendidikan, Pameran pendidikan, Simposium Jambore GTK Hebat, dan Aktivitas daring: Profil & praktik baik #GuruHebat; 3)  Puncak Acara Hari Guru Nasional 2024.

BACA JUGA:Menyiapkan Guru yang Cakap Menjawab Tantangan Zaman

Dengan tema HGN tahun ini yaitu “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, diharapkan sebagai wujud dukungan dan penghargaan terhadap dedikasi luar biasa guru-guru Indonesia dalam semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Upaya mereka dalam memberikan pendidikan bagi generasi penerus bangsa turut mengangkat derajat profesi guru menjadi lebih bermartabat, dihormati, dan membanggakan.

Ironi Wahai Guru

Momentum Bulan Guru Nasional adalah saat yang tepat untuk tidak sekadar merayakan kebanggaan, tetapi juga merefleksikan eksistensi guru di tengah problematika dan dinamika pendidikan modern dengan digitalisasi. Banyak peningkatan telah terjadi, namun juga sayangnya diiringi kasus-kasus yang ironis dan menyayat hati. 

Masih ingat dengan kasus guru Supriyani? Guru honorer SD Kab. Konawe yang digiring untuk dijebloskan ke penjara, gegara orang tua (aparat) yang menuduh anaknya dianiaya? Dilansir Liputan 6 (2024), tuduhan penganiayaan ini terjadi pada April 2024 dan menyita perhatian publik, ketika Supriyani akhirnya ditahan oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Ajang Kedewasaan Berpolitik

Atau, masih ingat kasus guru yang diketapel oleh orang tua siswa? Dilansir dari Tempo (2024), seorang guru SMA di Bengkulu telah diketapel oleh orang tua siswa saat mengajar. Akibatnya, guru olah raga ini mengalami kebutaan yang permanen. 

Lebih miris lagi, ada kasus amoral guru mencabuli siswi yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur. Berdasarkan berita Belitong Ekspres (2024), seorang guru ASN tertangkap warga sedang mencabuli siswi berumur 16 tahun. Peristiwa ini terjadi malam hari di Kecamatan Simpang Pesak pada 3 November 2024.

Pada saat meluncurkan Bulan Guru Nasional, Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan ada 3 persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Salah satunya adalah 4 kompetensi guru yang harus dibangun bersama-sama, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Dari berbagai kasus-kasus yang terjadi, tentunya miris mendengar mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Akan tetapi, kasus-kasus yang menimpa guru, baik itu karena kekhilafan pribadi ataupun mendiskriminasi pihak guru, terus selalu ada.

BACA JUGA:Integrasi Energi Terbarukan dalam Pengembangan Grid Pintar

Bagaimana mau melaksanakan deep learning sesuai harapan Mendikdasmen, namun guru menjadi pihak yang tidak aman mengajar, dan tidak aman pula bagi peserta didik itu sendiri?

Kategori :