Mempercepat Transformasi Layanan Publik Melalui Digitalisasi

Selasa 19 Nov 2024 - 21:16 WIB
Oleh: Sumarwoto

Kebijakan tersebut dilakukan karena Presiden Prabowo ingin memberikan fokus pada pengembangan sumber daya manusia.

Dengan demikian, pelayanan publiknya betul-betul langsung dirasakan oleh masyarakat meskipun sebenarnya perjalanan dinas luar negeri merupakan bagian dari pelayanan, tetapi sifatnya tidak langsung.

Dari perjalanan dinas luar negeri sebenarnya nantinya akan lahir program atau kebijakan yang akan diperuntukkan bagi masyarakat.

Oleh karena saat sekarang difokuskan terhadap pengembangan sumber daya manusia, Prof Slamet melihat adanya upaya Presiden Prabowo untuk melakukan transformasi dalam bentuk anggaran.

BACA JUGA:Merawat Dinamika Pilkada 2024 Dari Ranah Siber

Hal itu dilakukan agar anggaran yang ada bisa lebih langsung berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dibandingkan untuk kepentingan birokrasi.

"Saya melihatnya seperti itu, jadi masih proses," katanya.

Dalam transformasi pelayanan publik, pemerintahan Prabowo-Gibran juga melakukan penguatan digitalisasi meskipun hal itu sebenarnya sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Digitalisasi pelayanan publik

Digitalisasi penting untuk terus dilakukan karena menjadi salah satu media atau cara untuk memangkas berbagai hal seperti birokrasi, pungli, dan kelambanan.

Selain itu, masyarakat melalui digitalisasi bisa melihat sejauh mana progres layanan yang diajukan seperti pengajuan izin atau usulan.

Kondisi tersebut tentunya akan berbeda jika dilakukan secara manual karena masyarakat sulit untuk memantaunya.

Bahkan jika pelayanan publik tersebut dilakukan secara manual, terlalu banyak tatap muka, maka akan banyak dokumen fisik yang harus dilampirkan sehingga ada kemungkinan layanan menjadi lambat serta berpotensi adanya pungli.

BACA JUGA:Pengoptimalan Peran Desa Sebagai Pilar Swasembada Pangan

Terkait dengan Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang terkesan gemuk karena terlalu banyak kementerian di dalamnya, Prof Slamet menilai hal itu tidak akan banyak berarti kalau misalkan tidak ditujukan untuk memperbaiki pelayanan publik.

Bahkan jika terlalu banyak kementerian, tidak menutup kemungkinan akan terlalu banyak prosedur dan tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan sehingga hal itu berpotensi mengakibatkan pelayanan menjadi lambat.

"Kecuali kalau misalkan didukung dengan digitalisasi pelayanan publik, ini akan lebih memangkas. Jadi birokrasi bisa dipangkas dengan adanya digitalisasi-digitalisasi pelayanan publik itu," katanya.

Kategori :