"Nah terlepas lah omongan itu (bahasa kotor), karena selama ini tidak pernah terjadi seperti itu dan interupsi ditampung," tegasnya.
BACA JUGA:Proyek Dapat Sorotan, DPUPR Belitung Komitmen Pekerjaan Harus Sesuai Kualitas
BACA JUGA:Kegiatan P5RA 2024, 216 Pelajar MAN 1 Belitung Kunjungi UMKM Abel Snack
Oleh karena itu, ia menambahkan, omongan spontan yang dilontarkan tersebut, jangan dijadikan bahan untuk memojokannya pribadinya dengan menyatakan rasis.
"Karena saya banyak bersaudara juga dengan orang-orang di luar kita," sebutnya
Selain itu, Hendra menerangkan, jika interupsi tidak ditampung, maka hak mereka terasa dikebiri.
Sebab, selama 5 tahun ia menjabat pimpinan DPRD Belitung, jika ada interupsi itu, maka didengarkan terlebih dahulu.
"Ini DPRD Kabupaten Belitung, bukan DPRD lain, dan interupsi biasanya diakomodir," pungkas Hendra.