PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, di ruang rapat badan musyawarah (Banmus), Senin 14 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Babel sementara Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua sementara Edy Iskandar juga pihak PT Timah memimpin audiensi yang berlangsung dengan pengawalan dari pihak keamanan.
Didit Srigusjaya menyebutkan, kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di wilayah perairan Beriga yang notabene merupakan penghidupan masyarakat nelayan di desa tersebut.
BACA JUGA:Simpan Sabu, Dua IRT Kakak Adik Ditangkap
BACA JUGA:Kasus Pertambangan di Hutan Lindung, Anak Bos Timah Terpojok, Ahli Pidana Sebut Tipikor
Sementara, pihak PT Timah sendiri mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas yang memang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Namun, hal itu belum juga dilaksanakan karena belum mendapatkan restu masyarakat," katanya.
Didit melanjutkan, setelah mendengar penjelasan tersebut, DPRD Kepulauan Babel melalui pimpinan rapat sepakat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut, serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang dialami masyarakat Beriga.
"Tentunya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel berada di garis netral. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu, maka kita sepakat untuk membentuk pansus," bebernya.
Kemudian, pihaknya juga meminta PT Timah dapat menahan diri dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif.
"Karena sebentar lagi akan ada pelantikan Presiden, maka bersabar lah. Kami bekerja objektif dan sesuai aturan," tandasnya. (ant)