BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - KPU Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye rapat umum yang akan mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Setidaknya, 32 titik lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum disediakan dan tersebar di 7 Kecamatan.
Seusai r rapat koordinasi, Ketua KPU Beltim Marwansyah berharap momentum kampanye rapat umum dimanfaatkan oleh seluruh partai politik bersama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung.
"Sekali lagi penekanan kami agar partai-partai politik ini bisa memanfaatkan tidak hanya tatap muka dan pertemuan terbatas, biar pelaksanaan Pemilu kita 2024 ini berlangsung dengan sukacita. Jangan adem-adem aja gitu," ujar Marwansyah, Kamis 18 Januari 2024.
Diakui Marwansyah, kampanye rapat umum dalam beberapa kali perhelatan pemilu maupun pilkada di Kabupaten Beltim sebelumnya hampir tidak ada yang melaksanakan.
BACA JUGA:KPU Keluarkan Jadwal, Marwansyah: Beltim Minim Kampanye Rapat Umum
BACA JUGA:Evaluasi Peserta Didik, Sanggar MUARA 9 Selenggarakan Lomba
Padahal, rapat umum merupakan salah satu metode kampanye yang disiapkan oleh KPU melalui Surat Keputusan tentang penetapan zona dan lokasi kampanye rapat umum.
"Karena itu pemilih-pemilih Beltim juga sudah cerdas dan biar bisa melihat apa yang menjadi visi misi program juga rekam jejak dari masing-masing partai politik ataupun calon-calon yang diusung oleh partai-partai politik itu sendiri," kata Marwansyah.
Menurutnya, metode kampanye yang disiapkan KPU merupakan upaya penyelenggara dan peserta pemilu dalam meraih simpati pemilih. Karena itu, momentum kampanye harus benar-benar dimanfaatkan oleh partai politik maupun calon-calon.
"Ini sebetulnya ada dua pendekatan yang berbeda cara pandang. Kalau KPU lebih kepada partisipasi masyarakat dan partai politik tentu punya interest tersendiri terkait dengan pelaksanaan kampanye mereka. Hal itu yang memang seperti itulah, dengan regulasi dan ketentuan yang ada. Yang jelas harapan kita nanti, masyarakat pada tanggal 14 Februari, 26 hari dari sekarang bisa datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
BACA JUGA:DPC PBB Beltim Gelar Bazar Beras Murah Siapkan 2500 Paket, Ludes Dalam 2 Sesi
BACA JUGA:Warga Beltim Kagumi Sosok Rudianto Tjen, Legislator Sederhana dan Bermasyarakat
Ia berharap, pemilih dapat memilih sesuai dengan hati dan pikiran yang tenang untuk memilih. Sebab 5 tahun merupakan waktu yang bisa dibilang pendek tapi juga bisa dibilang panjang. Semua hal bisa terjadi, perubahan-perubahan dalam kehidupan baik secara umum maupun secara pribadi.
Lokasi kampanye rapat umum di Kabupaten Beltim sudah disiapkan sebanyak 32 titik. Adapun kriteria penentuan lokasi, salah satunya adalah mendengar masukan terutama pemerintah daerah, pemerintah Kecamatan dan desa.
"Tentu mereka mengetahui lebih jauh lah tentang lokasi-lokasi yang misalnya dari sisi luasan lahannya, kepemilikan lahannya, kemudian juga terkait dengan kalau kampanye kan ada rapat umum, ramai peserta yang hadir. Tentu ada tata kelola terkait dengan lalu lintas misalnya sebagai pertimbangan. Itu salah satunya jadi indikator untuk menetapkan lokasi-lokasi itu," ujar Marwansyah.