Masa Kampanye Pilkada 2024, Diskominfo Belitung Imbau ASN Bijaksana Gunakan Medsos

Selasa 01 Oct 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan media sosial dengan bijaksana dan tetap menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung, Mohammad Iqbal, mengatakan mereka telah meneruskan surat edaran PJ Bupati tentang netralitas pegawasi ASN dan non ASN dalam masa kampanye.

"Kita minta untuk bijak, jangan sampai nanti dilaporkan dari orang tersandung kasus berkaitan dengan kampanye," kata Mohammad Iqbal saat ditemui Belitong Ekspres, Selasa 1 Oktober 2024.

Menurut Iqbal, Diskominfo bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung telah membuat video sosialisasi terkait larangan bagi ASN untuk terlibat kampanye.

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Kecamatan Membalong, BPBD Belitung Catat Kerusakan 10 Bangunan

BACA JUGA:17.573 Pernikahan di Belitung Belum Tercatat, Disdukcapil Jelaskan Dampaknya 

Dalam video itu memuat pemahaman bahwa ASN harus mematuhi aturan yang dimaksud menjaga netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Belitung.

“Kami mengimbau kepada ASN untuk tidak terlibat dalam kampanye apapun, baik langsung maupun melalui media sosial," kata Iqba

Maka dari itu, ia juga menekankan, ASN harus bijak menggunakan media sosial selama masa kampanye Pilkada 2024 saat ini.

Di antaranya, ASN dilarang memberikan dukungan, mengunggah konten terkait kempanye, guna untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang bisa berujung pada pengaduan dan sanksi administratif.

BACA JUGA:Hadiri Deklarasi Damai, Pj Bupati Belitung Berharap Pilkada 2024 Aman dan Lancar

BACA JUGA:Nama Kepala DPUPR Belitung Edi Usdianto Dicatut OTD, Masyarakat Diminta Waspada

Apalagi, saat ini, pengaduan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi. 

"Jika diduga tidak netral, bisa saja dilaporkan dan tidak mengetahui, sebab laporan langsung masuk ke pusat. Karena itu, berhati-hatilah saat bermedia sosial,” ujarnya.

Kategori :