"Kami ingin memastikan tidak ada isu SARA yang digunakan, dan setiap kandidat mengikuti peraturan yang telah diatur dalam PKPU,” katanya.
BACA JUGA:Pemain Timah Asal Belitung Diamankan Bareskrim Mabes Polri
BACA JUGA:Ramansyah Terancam Dicopot, 2 Ormas Minta Sanksi Kepala Dishub Belitung Dipertimbangkan
Ia juga menekankan, bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Bawaslu dalam mengawasi jalannya kampanye dan menegakkan aturan main yang berlaku, termasuk larangan melakukan politik uang.
Maka Aris memperingatkan, bahwa baik pasangan calon maupun pemilih tidak diperkenankan melakukan atau menerima politik uang dalam bentuk apapun.
“Money politic atau politik itu dilarang, baik kepada anak kecil maupun kepada siapapun. Ini sudah kami tekankan dari awal, dan kami harap seluruh pasangan calon mematuhinya,” pungkasnya.