Suryadi Saman meminta Panwascam Tanjungpandan dan Bawaslu Kabupaten Belitung untuk segera menindaklanjuti persoalan yang sedang menjadi sorotan publik ini.
BACA JUGA:Akademisi Pendidikan Belitung Mengkritisi Djoni Alamsyah, Gara-gara Ikut Serahkan Beasiswa PIP
BACA JUGA:Kampanye BEBUAT dan BERAMAL Hadirkan Solusi Hukum Lewat Kolaborasi Inovatif di Beltim
"Peristiwa ini merupakan test case ('uji nyali') bagi Panwas dan Bawaslu Belitung. Apakah mereka berani menggunakan kewenangannya, atau justru hanya menjadi 'macan ompong' yang tak berani bertindak," tukasnya.
"Ini akan menjadi catatan penting bagi kedua lembaga tersebut dalam menjaga integritas demokrasi pada masa kampanye Pilkada Belitung 2024 yang sedang berlangsung," tandas Suryadi.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi Belitong Ekspres via telepon dan WhatApss, belum juga merespon.