Pemkab Belitung Berlakukan Retribusi PAD di Puskeswan, Mulai 1 Oktober 2024

Sabtu 28 Sep 2024 - 15:46 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Yudiansyah

Ia menambahkan bahwa dokter hewan selalu siap siaga di Puskeswan untuk melayani berbagai jenis hewan. Adapun tarif retribusi yang dikenakan juga kompetitif.

BACA JUGA:Kepala Dinas di Belitung Terancam Dicopot, Buntut Penyalahgunaan Wewenang Penutuhan Kapal

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Panti Sudah Disidangkan, Kejari Belitung Dakwa BI Pasal Berlapis

"Di Puskeswan, kita biasa melayani hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet. Sedangkan untuk hewan ternak seperti kambing dan sapi, dokter hewan akan langsung mendatangi lokasi peternak," terangnya.

Kemudian Destika menyebutkan, saat ini dinas mereka sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terkejut dengan adanya penarikan retribusi ini.

"Dengan adanya retribusi ini, pelayanan di Puskeswan Belitung dapat semakin baik dan mendukung keberlangsungan layanan kesehatan hewan di daerah tersebut," tandasnya.

Kategori :