Ia juga menambahkan, mengenai berkas administrasi secara elektronik tim bakal paslon itu memiliki. Namun secara fisik tidak bisa ditampilkan dalam proses pendaftaran. "Secara aturan itu wajib itu untuk dibawa," ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Wartawan Diamankan Satres Narkoba Polres Belitung
BACA JUGA:Pasangan 'Yakin Ade Jalan' Target 60 Persen Suara di Pilkada Beltim 2024
Amir menjelaskan, mengenai peluang bakal paslon itu untuk melangkah selanjutnya, ia tidak bisa berkata lebih banyak. Tetapi prinsipnya penyelenggara pemilu itu ada dua yaikni KPU dan Bawaslu.
Kemudian, tiga bakal paslon lainnya akan melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan di 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Jadi pasangan terakhir, karena berkas dikembalikan maka mereka tidak bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya. Tapi mereka akan melakukan langkah-langkah agar ikut kontestasi nantinya," tandasnya.