"Saya tidak ada korupsi apapun dalam hal ini. Silakan saja buktikan," kata H Ramansyah saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Muskab PBVSI Belitung 2024, Edi Usdianto Jabat Ketua Secara Aklamasi
BACA JUGA:Hadapi Piala Seoratin U15 Babel 2024, Tim KOP SS Belitung Mulai Seleksi Pemain
Ramansyah menjelaskan, awalnya dia ditunjuk menjadi Plt Dirut PT BUP Tanjung Batu setelah pejabat lama Iskandar Rosul dipenjara lantaran terlihat kasus tindak pidana korupsi.
"Kita ditunjuk menjadi Plt Direktur Utama PT BUP Tanjung Batu setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa pada 30 Oktober 2023 lalu," jelas Ramansyah.
Pada saat dia menjabat Plt Direktur PT BUP Tanjung Batu kurang lebih 10 bulan, dia hanya mengambil operasional dua kali. Yakni pada bulan November 2023 dan Mei 2024. Selebihnya dia tidak mengambil.
"Kami hanya mengambil (uang) untuk operasional. Selebihnya saya tidak mengambil. Lalu korupsi dari mananya," katanya.
BACA JUGA:Jadwal Belitong Geopark Marathon 2024 Diundur, Ini Alasannya
BACA JUGA:Alasan Dishub Belitung Lakukan Penutuhan Kapal, Sudah Koordinasi dengan PELNI
Mencuatnya kabar dia melakukan korupsi, setelah PT BUP Tanjung Batu memberhentikan salah satu petingginya. Sehingga mereka membuat kegaduhan di mana-mana. "Lalu kasus ini dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.