Panduan Bijak Menggunakan Paylater dan Pinjaman Online

Rabu 14 Aug 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

3. Periksa Legalitas Perusahaan

Selalu cek legalitas perusahaan penyedia layanan di situs web OJK untuk menghindari bunga yang tinggi dan potensi penipuan.

4. Perhatikan Rincian Bunga

Teliti bunga dan biaya yang dikenakan sebelum menggunakan layanan. Memahami rincian ini akan membantu menghindari biaya tak terduga di masa depan.

BACA JUGA:Menparekraf Kagumi Desain AMANAH di Muffest 2024, Berharap Bisa Tembus Pasar Nasional

BACA JUGA:Pasca Pandemi, 26 Juta Orang di Indonesia Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, 491 Ribu Anak Putus Sekolah

5. Lunasi Cicilan Tepat Waktu

Usahakan untuk membayar cicilan sesuai jadwal agar tidak menumpuk dan menambah beban di kemudian hari.

6. Baca Semua Persyaratan

Sebelum meminjam atau menggunakan layanan paylater, pastikan Anda membaca dan memahami seluruh persyaratan untuk menghindari kebingungan atau ketidaksesuaian kewajiban di masa mendatang.

Baik Paylater maupun pinjaman online (pinjol) menawarkan solusi finansial yang dapat mempermudah kebutuhan sehari-hari Anda. Namun, penting untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan penuh pertimbangan. 

BACA JUGA:Menteri PPN Bakal Dorong Program Food Estate untuk Kedaulatan Pangan

BACA JUGA:Sinergi BUMN Indonesia, PME dan JPPI Perkuat Bisnis Docking & Suku Cadang Kapal

Pastikan untuk mengevaluasi kemampuan finansial Anda, memahami syarat dan ketentuan, serta memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum membuat keputusan.

Dengan pendekatan yang tepat, kedua alat ini dapat menjadi tambahan yang berguna dalam manajemen keuangan Anda. 

Ingatlah selalu untuk membuat keputusan yang cerdas dan terinformasi guna menghindari beban keuangan di masa depan. Keberhasilan dalam menggunakan Paylater dan pinjol bergantung pada bagaimana Anda mengelola dan memanfaatkan kedua layanan ini secara bijak. (jpc)

Kategori :