JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kabar mengejutkan pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar terus menuai spekulasi beragam.
Salah satu isu yang sedang ramai dibicarakan adalah dugaan keterlibatannya dalam kasus kelangkaan minyak goreng atau Migor yang pernah mencuat tahun 2023 lalu.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pernah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 24 Juli 2023.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dalam menanggulangi krisis minyak goreng tersebut.
BACA JUGA:Belum Ada Pengganti Airlangga Hartarto, Golkar Akan Gelar Rapat Pleno
BACA JUGA:Golkar Tegaskan Pengunduran Diri Airlangga Hartarto Tidak Ada Perpecahan Internal
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, sebelumnya mengakui ada pemeriksaan pada masa kepemimpinan Airlangga Hartarto waktu itu.
Menurut Kuntadi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana upaya yang dilakukan kementerian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Namun, isu ini kembali mencuat di publik, bahkan ada rumor yang menyebutkan bahwa Airlangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung RI.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pun dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada perkembangan baru terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang mengaitkan Airlangga.
BACA JUGA:Usai Mundur dari Ketum Golkar, Airlangga Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo
BACA JUGA:Luhut Sebut Mundurnya Airlangga Hartarto Merupakan Hak Pribadinya
"Jika ada informasi baru, pasti akan kami sampaikan," ujar Harli Siregar kepada wartawan menanggapi kabar tersebut pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ia juga menegaskan bahwa hingga kini, belum ada bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa Airlangga Hartarto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, isu yang beredar mengenai keterlibatan Airlangga dalam kasus minyak goreng dan pengunduran dirinya masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.