TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Belitung mulai melaksanakan razia gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan UPT Bakuda Babel atau Samsat Belitung ini melibatkan Polisi, Jasaraharja dan Dinas Perhubungan. Razia diawali di depan Kantor Samsat Belitung Jalan Jenderal Sudirman, Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Samsat Belitung Erwinsyah mengatakan, Razia gabungan ini guna mengejar target PKB, serta meningkatkan kesedaran berbangsa dan bernegara melalui pembagian bendera merah putih.
Sebab, selain razia mereka juga membagikan bendera kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut. "Ya, hari ini kita mulai razia bersama dan membagikan bendera merah putih jelang HUT ke-79 RI ," kata Erwinsyah.
BACA JUGA:Garuda Spirit Belitung Juara Kejuaraan ASKAB PSSI 2024
BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Anak, Berkas Perkara Brigadir AK Masuk Kejari Belitung
Menurut Erwinsyah, razia membuahkan hasil 5 wajib pajak yang membayar di tempat razia itu dan 10 kendaraan yang berasal dari luar daerah dilakukan pendataan, serta ada 5 kendaraan yang dilakukan penilangan.
"Dalam pelaksanaan itu kita juga menyediakan pembayaran langsung di tempat melalui setempoh," ujar Erwinsyah.
Dia menambahkan, mereka akan terus melaksanakan razia gabungan itu, guna memenuhi target realisasi pajak asli daerah (PAD) Kabupaten Belitung pada tahun 2024 ini.
"Razia gabungan ini akan terus kita lakukan, jadi kita minta jika pajak kendaraan akan habis masa maka segera melakukan kewajibannya," tandas Erwinsyah.