“Ini adalah buah dari kerja sama antara pemerintah, MPIG, petani, masyarakat, dan pengusaha untuk meningkatkan reputasi dan kualitas lada putih Muntok,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejurnas Atletik 2024 di Babel, 420 Atlet dari 34 Provinsi Siap Bertanding
BACA JUGA:BPBD Babel Catat 99 Kejadian Bencana Alam di 2024, Banjir Paling Banyak
Selain lada putih Muntok, ada tiga potensi Indikasi Geografis lainnya dari Babel yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Ketiga produk tersebut adalah Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat, Nanas Bikang dari Bangka Selatan, dan Madu Pelawan dari Namang Bangka Tengah.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap masyarakat dan pemerintah daerah segera mendaftarkan kekayaan intelektual dari Bangka Belitung.
“Ini penting untuk perlindungan hukum dan untuk meningkatkan nilai ekonomis produk-produk tersebut,” tutup Harun Sulianto. (antara)