Sepanjang 2021 hingga 2023
BELITONGEKSPRES.COM, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang memungkinkan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama periode 2021-2023, dengan total mencapai Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tanpa PPN).
Dana kompensasi BBM yang diterima sebesar Rp132,44 triliun terbagi atas pelunasan kompensasi pada Triwulan I-III 2023 senilai Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menyatakan bahwa dana tersebut merupakan kompensasi untuk selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, terkait penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Nilai kompensasi ini telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).
"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis 4 januari.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Menjadi Motivasi, Gunakan BBM Pertamina Nonsibsidi
BACA JUGA:Dampak Kecurangan dalam Uji Keselamatan, Daihatsu Hadapi Potensi Kerugian Lebih dari 10 Triliun
Nicke Widyawati memastikan bahwa dana kompensasi telah masuk ke kas perseroan, menegaskan hal ini sebagai bentuk dukungan penuh dari Pemerintah kepada Pertamina. Dukungan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan layanan operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, memberikan dukungan pada modal kerja, dan memperbaiki rasio keuangan perusahaan.
Lebih lanjut, Nicke juga mengungkapkan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga kelangsungan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk pelaksanaan program BBM Satu Harga.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, seperti Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara," imbuhnya.
Nicke menyatakan bahwa Pertamina akan terus berupaya secara optimal agar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dikonsumsi oleh pihak yang memenuhi syarat. Upaya ini mencakup penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) secara real-time, guna memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak mendapat subsidi.
BACA JUGA:iPhone 16 Bakal Usung Model Kamera Baru, Berikut Spesifikasinya
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ini Perawatan Mobil Setelah Tergenang Banjir
Pertamina akan melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU serta mengembangkan sistem peringatan (alert system) yang dapat mengirimkan sinyal pengecualian (exception signal). Sinyal tersebut akan dimonitor langsung oleh pusat komando Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.