BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, telah memastikan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025, dengan fokus utama pada pekerja fungsional.
"Ya, akan ada kenaikan gaji PNS tahun depan," kata Suharso setelah Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa 30 Juli.
Namun, Suharso belum dapat memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji yang akan diterima para PNS. Pemerintah masih melakukan penghitungan untuk menentukan angka pastinya.
"Kami sedang menghitung. Namun sudah direncanakan, dengan prioritas pada pekerja fungsional penting seperti tenaga kesehatan dan guru," jelas Suharso.
BACA JUGA:MK Menolak Permohonan Uji Materi Terkait Batas Usia Lowongan Pekerjaan
BACA JUGA:Terbitkan PP 28/2024, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran
Ia menambahkan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk untuk mengimbangi inflasi dan menyesuaikan gaji yang sudah lama tidak naik.
"Beberapa hal perlu disesuaikan, seperti seberapa lama mereka belum mendapatkan penyesuaian, serta mempertimbangkan inflasi," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2024 terkait rencana kenaikan gaji PNS 2025.
"Kita tunggu tanggal 16 Agustus nanti, akan ada penjelasan lebih lanjut," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin 22 juli.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Selesaikan Pemeriksaan di Bareskrim, Identitas 'T' Belum Terungkap
BACA JUGA:Cegah Penyelewengan Pertalite, Pemerintah Batam Luncurkan Program Fuel Card 5.0
Rencana kenaikan gaji PNS 2025 ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas belanja pegawai melalui penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan gaji biasanya diumumkan langsung oleh Presiden saat menyampaikan nota keuangan di DPR RI, sehari sebelum perayaan Kemerdekaan RI.
Pada tahun 2024, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Jakarta. (jpc)