"Artinya, mereka yang tidak masuk dalam data base tetapi telah bekerja dua tahun bisa ikut seleksi. Kalau tahun-tahun sebelumnya bisa ikut, yang sudah memiliki pengalaman dua tahun," tambahnya.
Tentu, jika mereka bisa ikut maka akan bertambah jumlah Non PNS yang mengikuti seleksi PPPK. Namun jika mereka tidak bisa ikut, tentunya juga menunggu kebijakan lebih lanjut terkait status mereka.
Maka dari itu, saat ini masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Menpan RB. Setelah kebijakan Menpan RB dikeluarkan, BKN akan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait seleksi CPNS dan PPPK. "Jadi saat ini kita masih menunggu proses itu," tandasnya.
Kategori :