BELITONGEKSPRES.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengambil langkah tegas untuk mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online.
Sebagai bagian dari upaya ini, Karyoto rutin melakukan pengecekan handphone para anggotanya guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Karyoto menegaskan bahwa siapa pun anggota kepolisian yang kedapatan bermain judi online akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo, dan Kapolri yang secara tegas melarang segala bentuk judi online.
"Kami di Polda Metro Jaya juga melakukan penertiban dengan razia handphone dan jika ada yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi," ujar Karyoto dalam konferensi pers pada Rabu 26 Juni.
BACA JUGA:Polri Didorong Masifkan Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber dan Judi Online
Karyoto menyatakan bahwa judi online telah menjebak banyak lapisan masyarakat sebagai korban, yang membuat pengawasan dari berbagai pihak menjadi sangat penting.
"Kami mengharapkan semua masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dengan penggunaan gadget oleh anak-anak mereka, karena semua akses ke judi online berasal dari sana.
Hidup bukan untuk berjudi atau mencari keberuntungan instan, melainkan harus dijalani dengan kerja keras," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa selain merugikan secara finansial, judi juga dilarang dalam agama.
"Hidup adalah kerja keras dan nyata, bukan sekadar memasang taruhan dengan harapan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Kebiasaan berjudi hanya akan membuat kita kehilangan uang," tambah Karyoto, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut demi masa depan yang lebih baik. (jpc)